Blak-blakan Tom Lembong Ungkap Pertama Kali Jadi Tersangka dan Ditahan: Cuma Ada 2 Pilihan Nangis Atau Senyum
Tom Lembong yang saat itu diperiksa keempat kali sebagai tersangka semula tak menyangka bakal langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menceritakan awal mula ditahan usai ditetapkan penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong yang saat itu diperiksa keempat kali sebagai tersangka semula tak menyangka bakal langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Sepenggal kisah dari dalam balik jeruji besi itu diceritakan Tom Lembong kepada sahabat sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tom Lembong mengaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan keempat di Kejagung pada 29 Oktober 2024 malam.
"29 Oktober malam hari," kata Tom Lembong saat diminta Anies menceritakan awal penahanannya sebagaimana dikutip dari saluran YouTube Anies Baswedan, Jumat (8/8).
Tom Lembong mengaku, siang dan sore hari pada 29 Oktober itu sudah rampung menjalani pemeriksaan. Ketika itu, Tom Lembong mengaku ditinggal penyidik Kejagung dalam ruang pemeriksaan selama tiga hingga empat jam tanpa kabar.
"Enggak ada kabar sama sekali. Terus cuma ke toilet mungkin dua kali, kan di lantai ruangan pemeriksaan tidak boleh bawa alat komunikasi ya," cerita Tom Lembong.
Menurut Tom Lembong, handphonenya saat itu disimpan di loker sehingga tidak bisa berkomunikasi. Kemudian pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik Kejagung kembali ke ruang pemeriksaan.
"Tiba-tiba ya petugas pejabat kembali ke ruang pemeriksaan bilang menyampaikan setelah rapat pimpinan memutuskan untuk menyampaikan bapak tersangka napak akan segera ditahan," ujar Tom Lembong.
Kaget Ditahan
Tom Lembong mengakui penahanan itu membuatnya syok. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa penahanan itu tak lain buntut dari risiko politik dipilihnya.
"Seberapa siap pun kita itu memang kejadian itu sudah pasti syok ya kan," kata Tom Lembong menjawab Anies apakah kaget dengan penahanan itu.
Setelah dinformasikan ditetapkan tersangka dan ditahan dibacakan penyidik Kejagung, Tom Lembong mengaku saat itu langsung menjalani tes kesehatan dengan dokter didatangkan dari Kejagung. Tak hanya diperiksa kesehatan, Tom Lembong juga ditawarkan kuasa hukum dari Kejagung yang tak dikenalnya. Saat pemeriksaan keempat itu, Tom Lembong mengaku tak mengajak kuasa hukum.
"Kemudian juga apa disodorkan penasihat hukum Darian. Jadi dia penasihat hukum yang belum pernah saya kenal, yang pernah saya temui H dan saya dikasih tahu bahwa ini rutin ya, ini biasa karena ini mendadak tentunya saya belum siap," ujar Tom Lembong.
Tak Siapkan Kuasa Hukum
Barulah setelah penahanan itu, Tom Lembong mengontak kuasa hukum. Mantan Timses Anies pada Pilpres 2024 lalu ini mengungkapkan alasannya tak membawa pengacara saat pemeriksaan hari itu.
Tom Lembong merasa saat itu tidak ada masalah dan berpikir dihadirkan untuk sebagai semacam narasumber atau saksi untuk menceritakan fakta-fakta 9 tahun yang lalu terkait impor gula.
"Memang pasti curiga, pasti ada feeling wah ini pasti ada risiko-risiko dibui ya kan diciduk. Nah, cuma kan ya kita berprasangka baik ya, kita mencoba untuk positif thinking. Jadi memang ke sana enggak enggak bawa lawyer, enggak bawa siapa-siapa," kata Tom Lembong.
Kemudian setelah semua prosedur lampung, Tom Lembong keluar gedung penyidik Kejagung. Dia langsung mengenakan rompi merah jambu dan diborgol untuk ditahan di Rutan Kejari Jaksel.
"Ya prosedur sudah selesai dengan formulir segala macam ya dikenakan rompi merah jambu yang apa? rompi pink dan borgol ya kan," kata Tom Lembong.
Saat keluar dari gedung penyidik Kejagung dan hendak dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel, Tom Lembong mengaku hanya ada dua pilihan. Antara nangis dan senyum.
"Dan yang di kepala saya ya cuma ada dua pilihan kan. Nangis atau senyum," kata Tom Lembong.