Momen Pelukan Hangat Anies dan Tom Lembong, Persahabatan di Tengah Derasnya Cobaan
Momen tersebut dibagikan Anies melalui akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, dan langsung menyita perhatian publik.
Momen penuh haru terlihat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam (1/8), malam. Anies Baswedan tampak memeluk erat Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sesaat sebelum Tom resmi meninggalkan rutan usai menerima abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Momen tersebut dibagikan Anies melalui akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, dan langsung menyita perhatian publik. Dalam unggahan itu, Anies dan Tom terlihat saling menyapa hangat, berbicara dalam suasana emosional, dan menunjukkan ikatan pertemanan yang erat.
Raut wajah Tom mencerminkan luapan emosi, senyum yang tertahan, mata berkaca-kaca, dan ekspresi lega setelah melalui sembilan bulan penuh tekanan. Sementara Anies berusaha menenangkan, memberi pelukan, dan menunjukkan bahwa masa-masa sulit akhirnya berlalu.
"Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tulis Anies dalam unggahannya, Sabtu (2/8).
Anies menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi angin segar bagi keluarga Tom yang telah menanti sejak Oktober 2024. Setelah hampir setahun terpisah, akhirnya Tom bisa kembali ke rumah dan memeluk orang-orang tercintanya.
"Sebagai sahabat, saya amat bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini," jelas dia.
Namun, menurut Anies, pembebasan ini bukanlah kemenangan yang lahir dari ruang sidang. Ia menyebut keputusan Presiden sebagai penyelesaian melalui jalur konstitusional, yang meski menutup perkara, tetap meninggalkan sejumlah pertanyaan mendalam tentang keadilan.
"Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” sambungnya.
Dalam pandangannya, hukum di Indonesia seharusnya menjadi tameng perlindungan bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya bagi yang dikenal luas atau punya kekuatan politik.
"Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan," kata dia.
Anies juga menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa hormatnya kepada tim hukum, para pendukung, dan masyarakat luas yang terus bersuara lantang dalam menuntut keadilan untuk Tom.
"Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom. Kepada Tom kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini. Welcome home, Tom," katanya.