Sorot
{{caption}}
Indonesia Gandeng Prancis Tingkatkan Kemitraan Strategis

{{caption}}
Prabowo Ingin Genjot Kerja Sama dan Investasi Bersama Prancis

{{caption}}
Prabowo: RI dan Prancis Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Dunia

{{caption}}
Prabowo: Bahasa Prancis Jadi Materi di Semua Tingkatan Sekolah Indonesia

{{caption}}
Prabowo Dukung Sikap Prancis soal Two State Solution untuk Palestina

{{caption}}
Polisi Selidiki Kematian Satu Keluarga saat Kemping di Temanggung, Diduga Keracunan Gas

Topik Terkait
{{caption}}
Istana Tegaskan Kasus Korupsi Impor Gula Jalan Terus, Abolisi Cuma Buat Tom Lembong

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi impor gula tetap berlanjut.

{{caption}}
Barang Bukti Tom Lembong Akan Dikembalikan, Ini Langkah Kejagung

Pengembalian barang bukti dilakukan seperti pada umumnya.

{{caption}}
Kecuali Tom Lembong, Kejagung Tetap Proses Hukum Tersangka Lain di Kasus Impor Gula

Sebagai pihak yang berperkara dengan Tom, Kejagung menghormati keputusan diambil presiden soal tersebut.

{{caption}}
Ketua MPR: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Hasil Pertimbangan Matang Presiden

Keputusan tersebut disebut Muzani sudah melalui beragam pertimbangan.

{{caption}}
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Bagaimana Nasib Sembilan Terdakwa Lain Kasus Korupsi Impor Gula?

Tom Lembong bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR.

{{caption}}
Setelah Bebas, Tom Lembong Pilih Nikmati Momen Keluarga

Tim hukum juga enggan mengusik hari pertama kliennya menghirup udara bebas.

{{caption}}
Momen Pelukan Hangat Anies dan Tom Lembong, Persahabatan di Tengah Derasnya Cobaan

Momen tersebut dibagikan Anies melalui akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, dan langsung menyita perhatian publik.

{{caption}}
Tom Lembong Bicara Pengalaman Pahit di Bui: Sejak Awal Saya Merasa Ini Bukan Proses Hukum Ideal

Tom Lembong bebas usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi.

{{caption}}
Momen Hangat Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Tunjukan Tangan Tak Diborgol dan Bawa Secarik Surat

Tom Lembong bebas usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi.

{{caption}}
FOTO: Abolisi dari Presiden, Tom Lembong Resmi Tinggalkan Jeruji Besi

Tom Lembong resmi keluar dari LP Cipinang, Jakarta, Jumat (01/08/2025).

{{caption}}
Tom Lembong Resmi Dapat Abolisi, Kejagung Pastikan Bebas Malam Ini

Poin utama yang tertulis di dalamnya adalah bahwa Tom Lembong menerima abolisi dan seluruh proses hukum dan akibat hukumnya ditiadakan.

{{caption}}
Langkah Hukum Baru, Menkumham Bawa Keppres Abolisi Tom Lembong ke Kejagung?

Menkum Andi tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Dia disambut oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

{{caption}}
Kejagung Tak Kembalikan Semua Barang Bukti ke Tom Lembong, Ini Alasannya

Kejagung sebelumnya memastikan, barang pribadi milik Tom Lembong yang disita akan dikembalikan.

{{caption}}
VIDEO: Bikin Tom Lembong Langsung Bereaksi Ditanya "Menyesal Berteman Dengan Anies?"

Tom Lembong mengungkap jika perlakukan terhadap dirinya tidak proporsional.

{{caption}}
VIDEO: Menohok! Rocky Gerung Sindir Gempa Bumi Politik Geng Solo Usai Tom Lembong & Hasto Bebas

Rocky Gerung menyinggung adanya gempa bumi politik di Solo, berbarengan dengan bebaskan Hasto dan Tom Lembong

{{caption}}
Perjalanan Kasus Tom Lembong: Eks Mendag Era Jokowi Dipenjara Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula hingga Dibebaskan Prabowo

Ikuti perjalanan kasus Tom Lembong yang berujung pada abolisi dari Prabowo setelah vonis 4,5 tahun penjara.

{{caption}}
Pleidoi Tom Lembong Ungkap Nama Perusahaan dan Asosiasi Ini Hilang di Kasus Impor Gula

Tom Lembong menilai Kejagung tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi impor gula.

{{caption}}
Respons Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula: Tuntutan Abaikan Fakta Sidang

Tom Lembong mengaku mendengarkan secara cermat dan mencatat dengan teliti setiap pembacaan surat tuntutan tersebut.

{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta: Tidak Merasa Bersalah dan Tidak Menyesali Perbuatannya

Apabila Tom Lembong tidak membayar denda Rp750 juta akan diganti hukuman penjara 6 bulan.

{{caption}}
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7).