Prabowo Teken Keppres, Tom Lembong Dipastikan Bebas Hari Ini
Tom Lembong akan bisa bebas langsung bebas dari Rumah Tahanan Cipinang.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (1/8).
Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka Tom Lembong akan bisa bebas langsung bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada hari ini juga.
Hal itu diungkap penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Dia mengatakan, informasi penandatanganan Keppres diterima langsung dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani. Dan sekarang lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan," kata dia kepada wartawan, Jumat.
Keppres tersebut tetanggal 1 Agustus 2025. Menurut Ari, secara hukum, pembebasan Tom Lembong harus dilakukan pada hari yang sama.
"Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya tidak sulit, tidak, panjang. Dan insyaallah sore atau paling lambat malam ini, insyaallah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," ucap dia.