Beragama Alasan Jadi Dalih Pelaku Premanisme, Termasuk Eksistensi Ormas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut motif utama aksi premanisme ini adalah ekonomi.
Sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus premanisme yang terungkap selama Operasi Berantas Jaya Polda Metro Jaya yang berlangsung selama 15 hari terakhir. Sejumlah tersangka diketahui berasal dari organisasi masyarakat (ormas) seperti Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, GRIB Jaya, dan Gibas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut motif utama aksi premanisme ini adalah ekonomi.
"Kalau kita bahas ini sangat panjang. Jadi intinya motif ekonomi dan kembali kepada basic dasar untuk kepentingan pribadi," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5).
Modus Penguasaan Lahan hingga Unjuk Gigi Ormas
Wakil Dirkrimum Polda Metro, AKBP Putu Kholis menambahkan, banyak kasus melibatkan ormas dalam bentuk penguasaan lahan, seperti yang terjadi di RSUD Tangerang Selatan dan lahan milik BMKG di Tangsel.
"Juga ada indikasi pamer eksistensi antarormas untuk penguasaan-penguasaan lahan sehingga mereka bisa meraup keuntungan dari model-model aksi tersebut," beber Putu.
Modus yang digunakan termasuk melibatkan masyarakat sebagai tameng dengan menyewakan lahan atau mengklaim sebagai ahli waris.
"Ada indikasi memanfaatkan masyarakat sebagai korban, masyarakat sebagai tameng. Mereka mengkamuflasekan dengan menggunakan masyarakat yang berdagang di lokasi," ucap Putu.
"Kejadian GRIB Jaya di Tangsel ini membuat situasi seolah-olah bahwa merekalah yang lebih berhak atas tanah tersebut," tambahnya.
3.599 Terlibat, 348 Jadi Tersangka
Dalam total pengungkapan operasi yang digelar sejak 9 Mei 2025:
- 3.599 orang terjaring kasus premanisme
- 3.251 orang dibina (59 oleh Polda, 3.192 oleh Polres)
- 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 251 kasus
Rincian Kasus Premanisme:
- Pemerasan: 115 kasus
- Pengeroyokan: 21 kasus
- Penganiayaan: 29 kasus
- Pencurian dengan pemberatan: 54 kasus
- Pencurian dengan kekerasan: 8 kasus
- Penggunaan senjata tajam: 24 kasus
Dari 348 tersangka, 56 di antaranya berasal dari ormas, rinciannya:
- Pemuda Pancasila: 31 orang
- FBR: 10 orang
- Trinusa: 11 orang
- GRIB: 1 orang
- Gibas: 1 orang