Polres Serang dan Polsek jajarannya mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme adalah anggota ormas.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujarnya, Kamis (8/5/25).
AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Sebelum dipulangkan mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam di bawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.
Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme.