Sebanyak 50 orang terduga pelaku premanisme berhasil diringkus dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana premanisme.
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (12/5).
Operasi ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan dinilai meresahkan warga.
Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi salah satu strategi terpadu kepolisian untuk memberantas praktik kriminal jalanan, termasuk aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan hukum.