Aktivis Desak Indonesia Keluar dari BoP, Pertanyakan Legitimasi Dewan Perdamaian
Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah dan Generasi Muda Mathla'ul Anwar mendesak Indonesia keluar dari BoP, mempertanyakan legitimasi forum tersebut yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan cita-cita kemerdekaan Palestina.
Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah menyarankan pemerintah Indonesia untuk keluar dari forum Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Langkah ini didasari penilaian bahwa BoP tidak memiliki legitimasi internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi. Saran ini disuarakan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (06/3).
Menurut Wanda, Pembukaan UUD 1945 secara jelas mengamanatkan Indonesia untuk mendukung kemerdekaan semua bangsa dan menghapuskan penjajahan dari muka bumi. Oleh karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang selama ini dipegang teguh.
Dorongan untuk menarik diri dari BoP juga datang dari Ketua Umum Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi, yang menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas. Berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mendorong keputusan jelas terkait posisi Indonesia di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kritik Aktivis Terhadap Legitimasi BoP
Wanda Hamidah secara tegas mengkritik legalitas "Board of Peace" (BoP) karena forum ini tidak berada dalam mekanisme resmi organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menegaskan bahwa BoP bukanlah PBB dan tidak memiliki 'legal standing' dalam sistem internasional. Kritik ini menyoroti kurangnya dasar hukum dan pengakuan global terhadap forum tersebut.
Selain itu, Wanda juga mempertanyakan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam forum yang disebutnya mempertemukan sejumlah pihak yang merupakan pelaku kejahatan perang. Menurutnya, Indonesia memiliki pilihan untuk tidak terlibat dalam forum semacam itu, sebagaimana sikap politik luar negeri yang pernah ditempuh Presiden pertama RI Soekarno. Sikap ini menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ahmad Nawawi dari Generasi Muda Mathla'ul Anwar menambahkan bahwa momentum evaluasi keikutsertaan Indonesia dalam BoP semakin kuat. Hal ini terutama didorong oleh meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Situasi global saat ini menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan posisi di kancah internasional.
Sikap Pemerintah dan Janji Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah berjanji bahwa Indonesia akan keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza. Janji ini akan dipenuhi manakala lembaga bentukan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump itu tidak membantu cita-cita rakyat Palestina untuk merdeka dari zionis Israel. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kemerdekaan Palestina.
Janji tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan lebih dari 160 kiai dan ulama dalam acara silaturahmi dan dialog di halaman tengah Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/3) malam. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis, yang hadir dalam pertemuan itu, menjelaskan bahwa niat utama Indonesia bergabung dengan BoP adalah untuk kemerdekaan Palestina.
K.H. Cholil Nafis menegaskan bahwa jika niat dan tujuan utama tersebut tidak terwujud, Indonesia tidak akan ragu untuk menarik diri dari keanggotaan BoP. Hal ini mengindikasikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut bersifat kondisional dan berorientasi pada pencapaian tujuan spesifik terkait Palestina. Sejumlah aktivis juga berencana menggelar aksi damai pada 7–8 Maret 2026 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan penolakan mereka.
Sumber: AntaraNews