Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Komitmen Sumbang Rp17 Triliun untuk BoP Trump

Presiden Prabowo Subianto membantah tegas Indonesia berkomitmen menyumbang 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk Board of Peace (BoP) gagasan Donald Trump. Simak detail komitmen sumbangan BoP dari Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Komitmen Sumbang Rp17 Triliun untuk BoP Trump
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Program Makan Bergizi Gratis, menyatakan anggaran lebih baik dialokasikan untuk memberi makan rakyat daripada dikorupsi demi mengatasi stunting dan menggerakkan ekonomi nasional. (AntaraNews)

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas membantah klaim mengenai komitmen Indonesia untuk menyumbangkan dana sebesar 1 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp17 triliun, kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Minggu (22/3), menanggapi laporan yang beredar luas.

Dana tersebut, yang merupakan inisiatif dari mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, disebut-sebut sebagai syarat keanggotaan tetap dalam BoP. Namun, Prabowo menekankan bahwa tidak ada janji atau komitmen keuangan apa pun yang pernah diberikan oleh Indonesia terkait keikutsertaan dalam dewan tersebut.

"Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar," ujar Prabowo, mengklarifikasi posisi Indonesia. Penegasan ini sekaligus menepis spekulasi mengenai keterlibatan finansial Indonesia dalam program perdamaian global tersebut.

Prabowo menjelaskan, ketiadaan komitmen finansial Indonesia terlihat jelas dari absennya perwakilan negara dalam pertemuan founding donors BoP. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Washington pada 19 Februari lalu, di mana negara-negara pendonor lainnya memberikan kontribusi.

"Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ," tegas Prabowo. Sejak awal, Presiden menyatakan tidak pernah berkomitmen soal uang sama sekali saat ditanya mengenai partisipasi Indonesia.

Penegasan ini menggarisbawahi bahwa posisi Indonesia sudah jelas sejak awal. Fokus utama Indonesia dalam mendukung upaya perdamaian tidak melibatkan kontribusi dana besar seperti yang disyaratkan oleh rancangan piagam BoP.

Meskipun menolak komitmen dana, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian. Namun, bentuk kontribusi yang ditawarkan adalah melalui pengiriman pasukan perdamaian. Pasukan ini akan bertugas menjaga warga Gaza yang terdampak konflik.

"Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan," kata Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian global, khususnya di wilayah konflik seperti Gaza, dengan cara yang sesuai dengan kapasitas dan kebijakan luar negeri.

Kontribusi dalam bentuk pasukan perdamaian ini sejalan dengan rekam jejak Indonesia dalam misi-misi perdamaian PBB. Hal tersebut menegaskan bahwa Indonesia siap berperan aktif dalam menciptakan stabilitas, namun bukan dengan membayar iuran keanggotaan.

Prabowo menambahkan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan situasi di Gaza. Jika gencatan senjata berhasil dicapai dan proses pembangunan kembali Gaza dimulai, potensi kontribusi Indonesia akan dipertimbangkan.

"Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta," jelasnya. Ia juga menyebutkan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta bantuan sebelumnya, seperti pembangunan rumah sakit dan berbagai bantuan lainnya di Gaza.

Meski demikian, Presiden kembali menegaskan bahwa potensi keterlibatan di masa depan ini tidak berarti adanya komitmen untuk membayar iuran sebagai anggota BoP. "Tidak ada komitmen sama sekali," ucap Presiden, mengakhiri spekulasi.

Sebelumnya, laporan Bloomberg pada Minggu (18/1) mengungkapkan adanya persyaratan pembayaran 1 miliar dolar AS bagi anggota Dewan Perdamaian. Laporan tersebut mengutip rancangan piagam dewan yang mensyaratkan dana tersebut agar bisa menjadi anggota tetap.

Setiap negara anggota Dewan Perdamaian biasanya mendapat jatah keikutsertaan selama tiga tahun. Keanggotaan ini dapat diperpanjang oleh Ketua Dewan, yaitu Donald Trump. Namun, batasan keanggotaan tiga tahun tersebut akan gugur bagi “negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam ini berlaku,” demikian disebutkan dalam bagian lain rancangan dokumen tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi