Indonesia Bisa Saja Keluar dari BoP, Tapi Ada Syaratnya
Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan Indonesia dapat keluar dari Board of Peace kapan saja, menyusul meningkatnya konflik Timur Tengah dan dinamika geopolitik.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Indonesia memiliki kemungkinan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait posisi Indonesia dalam organisasi tersebut.
Muzani menjelaskan keputusan untuk tetap berada atau keluar dari BoP dapat diambil sesuai perkembangan situasi internasional, termasuk dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.
"Bagi Indonesia masuk dan keluar BoP adalah sesuatu yang bisa saja terjadi seperti beberapa kali disebutkan oleh presiden. Kita bisa saja kapan saja bisa keluar," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut BoP awalnya dibentuk dengan tujuan mempercepat upaya kemerdekaan Palestina. Selain itu, organisasi tersebut juga memiliki mandat untuk membantu proses rekonstruksi serta rehabilitasi wilayah Palestina.
Namun, situasi geopolitik saat ini dinilai semakin kompleks setelah Amerika Serikat sebagai penggagas BoP melancarkan serangan ke Iran.
Menurut Muzani, keputusan untuk keluar dari keanggotaan BoP harus melalui syarat yakni kesepakatan bersama. Sayangnya, ia tak menjelaskan kesepakatan kepada siapa.
"Tetapi sekali lagi itu harus atas kesepakatan bersama-sama," ujar Muzani.
MUI Minta Pemerintah Cabut Keanggotaan
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap terkait meningkatnya konflik di Timur Tengah. Organisasi tersebut juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang eskalasi serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.
Dokumen tersebut diterbitkan melalui surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026).
Dalam tausiyah tersebut, MUI menyoroti peran Amerika Serikat yang dinilai memegang posisi penting dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace.
Organisasi tersebut mempertanyakan apakah strategi yang dijalankan benar-benar ditujukan untuk menciptakan perdamaian yang adil atau justru memperkuat struktur keamanan yang tidak seimbang dan menghambat kemerdekaan Palestina.
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tegas sikap MUI dalam Tausiyah.
MUI juga menilai eskalasi konflik semakin meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Israel melancarkan serangan ke Iran, yang dinilai berpotensi memicu konflik regional dengan melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui pihak proksi.