Kemendikdasmen Perkuat Akses Pendidikan, Targetkan Penurunan Angka ATS
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat akses pendidikan demi menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tinggi melalui berbagai program inovatif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses pendidikan. Hal ini bertujuan guna menurunkan angka anak tidak sekolah (ATS) yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu, 25 April 2026. Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka ATS, mulai dari masalah ekonomi, domisili, sosial budaya, hingga keterbatasan sarana prasarana.
Pemerintah berupaya menghadirkan pendidikan yang lebih mudah diakses (aksesibel) oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui berbagai jalur, baik formal, nonformal, maupun informal.
Strategi Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah tingginya anak yang tidak sekolah karena berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi ekonomi, domisili, sosial budaya, serta isu keamanan dan keterbatasan sarana prasarana. Pemerintah berkomitmen kuat untuk mengatasi kendala-kendala tersebut demi pemerataan pendidikan.
Penguatan akses pendidikan ini dilakukan melalui beragam program inovatif. Program-program tersebut termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah satu atap, serta program kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Selain itu, sekolah terbuka juga menjadi salah satu solusi yang ditawarkan.
Bentuk pendidikan yang disediakan tidak harus selalu formal, tetapi juga bisa melalui pendidikan nonformal dan informal. Pendekatan ini bertujuan agar pendidikan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas. Fleksibilitas ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, pemerintah juga memastikan pendidikan yang terjangkau (affordable) bagi masyarakat. Caranya adalah dengan memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada PKBM. Bantuan ini disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang terdaftar di PKBM tersebut.
Fleksibilitas Pembelajaran dan Penguatan Pendidikan Nonformal
Fleksibilitas pembelajaran menjadi salah satu kunci penting untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Ini terutama berlaku bagi mereka yang memiliki pekerjaan atau profesi tertentu yang menyita waktu. Pemerintah menyediakan layanan pembelajaran jarak jauh (distance learning) agar mereka bisa belajar kapan saja dan di mana saja.
PKBM tidak hanya menyelenggarakan program kesetaraan, tetapi juga menawarkan kursus dan pelatihan. Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Tujuannya adalah membekali peserta didik dengan kompetensi yang relevan.
Sebagai upaya nyata untuk memperkuat pendidikan nonformal, pemerintah telah membentuk direktorat khusus. Direktorat ini secara spesifik menangani pendidikan nonformal dan informal. Pembentukan direktorat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan sektor pendidikan nonformal.
Proses perizinan PKBM juga telah dipermudah melalui pemerintah daerah. Izin cukup dikeluarkan oleh bupati atau wali kota. Kebijakan ini bertujuan agar proses perizinan lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Inisiatif Daerah: Peran Pemkab Banyumas dalam Menurunkan ATS
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan dukungan penuh terhadap program Kemendikdasmen. Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyerahkan 21 izin baru PKBM. Langkah ini diambil guna memperluas akses pendidikan di wilayah tersebut.
PKBM di Banyumas tidak hanya fokus pada pendidikan dasar, tetapi juga difokuskan pada pengembangan keterampilan hidup (life skill). Tujuannya adalah agar peserta didik dapat mandiri sesuai minat dan potensi masing-masing. Ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pendidikan.
Bupati Sadewo memberikan contoh konkret dukungan Pemkab Banyumas. Jika warga PKBM tertarik untuk beternak kambing, pemerintah kabupaten akan memberikan bantuan kambing kepada yang bersangkutan. Harapannya, dengan PKBM, mereka bisa hidup mandiri dan tidak hanya bergantung pada pendidikan formal.
Pemerintah daerah juga akan memberikan insentif bagi tenaga pendidik yang terlibat dalam PKBM. Insentif ini termasuk bagi guru pensiunan yang bersedia menjadi sukarelawan PKBM. Banyak guru yang sudah pensiun dan siap mengabdi sebagai relawan PKBM, kata Bupati menegaskan.
Sumber: AntaraNews