Aksi Brutal Debt Collector di Kuta, Pukuli Korban dan Hancurkan Mobil
Peristiwa brutal tersebut juga menjadi viral di media sosial (medsos) dan kecaman warganet.
Aksi pengeroyokan dilakukan sejumlah orang diduga Debt Collector (DC) dengan melakukan pemukulan dan pengerusakan secara brutal mobil di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, menjadi sorotan masyarakat di Bali. Peristiwa brutal tersebut juga menjadi viral di media sosial (medsos) dan kecaman warganet.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3) dini hari.
"Peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta Badung," kata Iptu Adi Saputra, Kamis (26/3).
Dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan seorang pria berinisial AY (48) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sementara, kepolisian baru berhasil menangkap dua pelaku berinisial LG alias Arif (29) asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan pelaku berinisial ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Telah mengamankan dua terduga pelaku pengerusakan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector. Kemudian, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Adi.
Kronologi Pengeroyokan
Keterangan saksi berinisial TW yang merupakan istri dari korban menerangkan, kronologi pengeroyokan dan pengerusakan pada Rabu (25/3) sekitar pukul 01.30 WITA, korban sempat menyerempet mobil taksi di pertokoan Kuta Square. Saat itu, suami saksi tetap melajukan kendaraannya sampai di Jalan Pantai Kuta.
Namun saat itu juga ada yang meneriaki mobil korban dengan berkata, "Maling, maling". Selanjutnya kendaraan korban berhenti karena diadang oleh mobil taksi. Tetapi, pada saat itu ada beberapa orang yang memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu kendati telah dihalangi sekuriti.
"Pada saat itu suami saksi (korban) dipukul oleh beberapa orang di sana, beberapa saat kemudian datang sekuriti mengamankan situasi," ujar dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah hampir seluruh kaca mobil rusak atau pecah dan keempat ban mobil kempes.
Aksi tersebut segera ditangani kepolisian dan akhirnya menangkap dua pelaku di hari sama. Pelaku bernama Arif saat dilakukan pemeriksaan tes urine positif narkoba amphetamine (AMP) dan methamphetamine (Meth) dan korban melaporkan ke Polsek Kuta.
"Telah mengamankan dua terduga pelaku pengerusakan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector. Melakukan tes urin terhadap dua terduga pelaku DC yang diamankan dan hasilnya sementara satu terduga atas nama Arif positif AMP & METH," tandasnya.