Kronologi Pria Jatuh dari Lantai 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Peristiwa itu dipicu oleh konflik saat para pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras (miras).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kronologi Pria Jatuh dari Lantai 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Kronologi Pria Jatuh dari Lantai 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Polisi Ungkap Motif Pelaku (Merdeka.com)

Tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan bersama Resmob Polres Metro Jakarta Barat telah membekuk tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban setelah koma selama empat hari.

Peristiwa itu dipicu oleh konflik saat para pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras (miras).

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah insiden yang terjadi pada pertengahan Mei lalu. Ketiganya itu yakni NA, AE, dan MLS.

"Kami dari Reskrim Grogol Petamburan baru saja berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di Westown Grogol pada tanggal 10 Mei 2026," kata Alexander, Sabtu (13/6)

Ia menjelaskan, dari tiga pelaku yang sudah diringkus, beberapa di antaranya ternyata masih di bawah umur. Petugas menangkap mereka di dua lokasi berbeda.

"Diketahui tiga dari delapan pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan, bersama dengan tim Resmob Polres Metro Jakarta Barat. Dari antara ketiga pelaku ini, dua status anak dan satu status dewasa," jelasnya.

"Kemudian, tiga pelaku ini berinisial NA, AE, dan MLS. Pelaku ditangkap di daerah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Adapun satu diserahkan dari pihak keluarganya," sambungnya.

Kronologi

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini bermula dari ketegangan di bawah pengaruh alkohol pada dini hari. Pertikaian itu kemudian memuncak menjadi aksi kekerasan di area tangga.

"Kronologi kejadiannya ya, pada tanggal 10 Mei 2026 itu jam 02.00 subuh, korban dan para pelaku sempat konflik ketika mengonsumsi miras. Kemudian turun ke tangga, korban ini sempat memiting teman dari pelaku," paparnya.

Aksi pitingan dari korban rupanya memicu kemarahan rekan-rekan pelaku lainnya yang berada di lokasi. Pengeroyokan brutal pun langsung terjadi di area tangga lantai dua tersebut.

"Tidak terima temannya dipiting pada saat di tangga, temannya berusaha membantu temannya yang sedang dipiting, kemudian memukul dan mengeroyok korban hingga korban jatuh dari lantai dua," ungkapnya.

Akibat jatuh dari ketinggian, korban mengalami luka yang sangat fatal pada bagian tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis secara darurat

"Saat korban berhasil dibawa ke rumah sakit, korban menderita koma 4 hari dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian tidak lama berselang itu, butuh waktu 2 minggu bagi kami untuk menangkap para pelaku," ujarnya.

Motif

Pihak kepolisian juga telah mendalami motif utama di balik aksi pengeroyokan brutal tersebut. Solidaritas pertemanan yang keliru di bawah pengaruh miras menjadi pemicu utama.

"Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin membalas dendam melihat temannya dipiting oleh korban. Kami menerapkan Pasal 262 KUHPidana ayat 4 yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya.

Kendati demikian, polisi memastikan, pengejaran terhadap pelaku lain belum selesai. Pasalnya, total ada delapan pelaku yang teridentifikasi, dan eksekutor utama yang membuat korban terjatuh masih berkeliaran

"Ya, jadi di antara delapan pelaku yang sudah kita identifikasi, tiga pelaku ini merupakan pelaku pengeroyokan yang memukul ya, memukul korban. Tapi bukan pelaku yang mendorong korban hingga jatuh dari lantai dua. Saat ini kami masih mencari pelaku tersebut," ucapnya.

Alexander juga mengimbau kepada masyarakat dan sisa pelaku yang buron untuk kooperatif. Polisi meminta sisa pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas

"Jika ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku, informasikan ke kami. Atau kami membuka kesempatan bagi para pelaku untuk menyerahkan diri, sama seperti satu pelaku yang sudah menyerahkan, diserahkan oleh pihak keluarga," tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk krusial. Alat bukti tersebut menguatkan keterlibatan para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP)

"Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu CCTV ya, rekaman dari CCTV. Kemudian baju-baju pelaku yang ada di TKP dan dipakai pelaku saat kejadian," pungkasnya.

Rekomendasi