Ahok Kaget Ada Penyimpangan: Kinerja Pertamina Bagus Terus, Enggak Tahu Ternyata di Bawah Ada Apa
Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kaget ada penyimpangan di dalam perusahaan.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kaget ada penyimpangan di dalam perusahaan. Apalagi kinerja Pertamina dalam laporan, dikatakannya selalu bagus waktu dia menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah tersebut.
Hal ini dikatakannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi Pertamina.
"Kita itu hanya memonitoring dari RKAP. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
"Jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana. Jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita enggak tahu," sambungnya.
Dalam pemeriksaan selama hampir delapan jam tersebut, dirinya pun menyampaikan kepada Korps Adhyaksa soal rekaman selama rapat saat dia masih menjabat.
Sehingga, ia pun menyarankan Kejaksaan Agung untuk meminta semuanya itu kepada pihak Pertamina.
"Jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat. Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampai kepada kejaksaan penyidik, intinya saya mau membantu mana yang kurang," ujarnya.
"Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajarin, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan. Nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah," tambahnya.
Ahok Senang jika Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang sedang mendalami kasus ini.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita enggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan, ahli-ahli minyak seharusnya bisa langsung melakukan pengujian, bukan baru mengetes setelah minyak tiba di Tanjung Priok.
"Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua pecat aja," tambah dia.
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pertamina
Diketahui, kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 itu mencapai Rp193,7 triliun.
Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertalite) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.
"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blendingdengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.
Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.
"Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Qohar.
Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.
"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu," kata Qohar.
"Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya," tegas Qohar.