Ahok Nilai Kejagung harus Panggil Mantan Dirut Pertamina Alfian Nasution
Ahok menilai seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2018-2021, Alfian Nasution semestinya dipanggil Kejaksaan Agung.
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, seharusnya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2018-2021, Alfian Nasution semestinya dipanggil Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan usai diperiksa menjadi saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.
"(Alfian Nasution) Saya kira beliau mungkin bisa, udah dipanggil atau belum? Saya enggak tahu, harusnya dipanggil ya. Kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang lama, kalau Pak Riva kena harusnya mantan Dirut lainnya dipanggil, mungkin," kata Ahok kepada warga di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
Kemudian, saat disingung soal apakah selama dia menjadi Komut ada fraud atau penipuan yang diketahui dirinya, menurutnya, beberapa sudah dilaporkan.
"Beberapa kita udah lapor, ada yang kecium ada yang enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya. Karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain ya," ujarnya.
Dia meminta untuk menanyakan hal itu kepada penyidik yang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi Pertamina.
"(Bapak laporkan) Pokoknya kamu tanya penyidik deh, pokonya gue dateng bantu jaksa," pungkasnya.
Ahok Senang Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang sedang mendalami kasus ini.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita enggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan, ahli-ahli minyak seharusnya bisa langsung melakukan pengujian, bukan baru mengetes setelah minyak tiba di Tanjung Priok.
"Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua pecat aja," tambah dia.