Respon Kejagung soal Ahok Senang jika Diperiksa soal Korupsi Pertamina
JAMPidsus Febrie Adriansyah mengatakan, proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Bahkan, dirinya mengaku siap jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan.
"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa. Dan perkara ini kita tangani dengan tujuan, ini membersihkan Pertamina," kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Dalam kesempatan itu, dirinya berharap jika Pertamina bisa akan lebih baik lagi dalam tata kelolanya.
"Dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," ujarnya.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua. Sehingga, kita tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik," sambungnya.
Dalam rangka menghadapi mudik lebaran, ia pun mengaku jika Pertamina sudah melakukan pengujian terhadap produknya. Sehingga, masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan Pertamina.
"Dan ini juga menjelang hari raya, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar itu sudah dilakukan," ungkapnya.
"Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka suara soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ahok menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang sedang mendalami kasus ini.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita nggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.