Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Wamen PPPA: Anak Korban Perundungan hingga Koma Berhak Dapat Restitusi

{{caption}}
Momen Jenderal Polisi Punguti Sampah Usai Kawal Demo

{{caption}}
Waketum dan Sekjen PPP Dilaporkan ke Polda Metro

{{caption}}
Massa Demo Bubar, Jalan Tosari dan Sudirman Kembali Dibuka

{{caption}}
Kejagung Selidiki Alasan Badan Gizi Nasional Beli Ribuan Motor Listrik

{{caption}}
Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya soal Pengajuan Justice Collaborator

Topik Terkait
{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Polres Tanjabtim Ungkap Penyebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati

Polres Tanjabtim berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MW terhadap mantan kekasihnya, ID, karena motif sakit hati.

{{caption}}
Penampakan Anak Jaksel Tersangka Penyebar Video Porno Pacar, Motifnya Gara-Gara Ini

Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban, seorang remaja putri berusia 16 tahun

{{caption}}
Kronologi Penangkapan Artis MR Terjerat Kasus Pemerasan Dilaporkan Pacar Sesama Jenis

MR ditangkap oleh personel Polsek Cempaka Putih di daerah Depok, Jawa Barat

{{caption}}
Motif Artis MR Peras Pacar Sesama Jenis hingga Rp20 Juta: Gara-Gara Korban Punya Berondong

MR memeras pacarnya sesama jenis hingga Rp20,9 juta.

{{caption}}
Pemerasan Pemain Sinetron Terbongkar, 6 Video Hubungan Intim Sesama Jenis Disita Polisi

Selain rekaman video, ada dua unit telepon seluler (ponsel) dan satu buah ATM bank atas nama pelaku yang diamankan polisi.

{{caption}}
Pemain Sinetron Ini Ditangkap Usai Peras Pacarnya yang Sesama Jenis

Korban dengan pelaku sudah saling kenal sejak 2 bulan lalu via media sosial.

{{caption}}
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

{{caption}}
Kirim Video Alat Kelaminnya ke Teman Wanita, Mahasiswa di Jaktim Dijebloskan ke Bui

Setelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.

{{caption}}
Kesal Pacar Selingkuh saat LDR, Seorang Pria Sebar Video Asusila

Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.

{{caption}}
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

{{caption}}
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Pelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.

{{caption}}
Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Sungai Lumpur Tersangka Pemerasan Izin Pelayaran Kapal

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, IM, sebagai tersangka pemerasan izin pelayaran kapal usai operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang, Kamis.

{{caption}}
Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat.

{{caption}}
'Setiap Klik Ada Harganya', KPK Ungkap Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs

Selain Silmy, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka dari total 17 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan kasus tersebut.

{{caption}}
KPK Segel Kediaman Wamen Imipas Silmy Karim Usai Operasi Tangkap Tangan

Namun, Budi belum merinci ruangan apa saja yang disegel karena rangkaian baru dilakukan tadi malam.

{{caption}}
Fantastis, Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar

Silmy diduga terlibat praktik korupsi dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023 hingga 2024.

{{caption}}
Polisi Jelaskan Soal Sopir Taksi Diduga Peras Penumpang WNA di Bali

Penumpang WNA diduga diperas oleh sopir taksi tersebut dan rekan perempuannya yang ingin membantu malah mendapatkan intimidasi.

{{caption}}
Kisruh Internal Memanas, Dua Petinggi PPP Dilaporkan ke Polisi

Konflik internal PPP memasuki babak baru. Dua orang petinggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen dan KTA.

{{caption}}
Penjelasan Polisi Soal Kericuhan yang Sempat Terjadi di Salemba

Kerumunan massa sempat terjadi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat membubarkan massa dan memastikan situasi kembali kondusif.

{{caption}}
Usai Kawal Demo, Wakapolda Metro Jaya Bersih-Bersih Sampah di Kawasan Thamrin

Usai mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya bersama personel Polri turun langsung membersihkan sampah di lokasi.

{{caption}}
Indonesia Belum Punya Pedoman Penyakit Langka, Kemenkes Susun Langkah Baru

Kemenkes mulai menyusun peta penyakit langka di Indonesia, termasuk daftar obat khusus dan rencana pembentukan komite nasional penyakit langka.

{{caption}}
Kejagung Ungkap Dua Klaster Besar Modus Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung mengungkap dua klaster dugaan korupsi Program MBG, yakni jual beli titik SPPG dan pengadaan barang serta jasa yang diduga bermasalah.

{{caption}}
Kejagung Tak akan Sita Seluruh Motor Listrik MBG, yang Tersisa Tetap Didistribusikan

Kejagung memastikan tidak akan menyita seluruh motor listrik dalam kasus dugaan korupsi MBG. Distribusi kendaraan tetap didorong bersama BGN.