Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

Sistem work from home (WFH) akan kembali diberlakukan bagi pekerja di Jakarta selama KTT ASEAN.

Berkaitan dengan KTT ASEAN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengatur sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta selama KTT ASEAN. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43.

"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta."

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (18/8).

Penjelasan dalam Surat Edaran, PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau WFO dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WFH. Adapun hari dan jam kerja yang diberlakukan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Surat Edaran ini berlaku mulai 28 Agustus 2023 sampai 7 September 2023.

Surat edaran tersebut mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN. Adapun ketentuan pembagian WFH paling banyak 50 persen dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Sementara itu, kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen.

Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

"Saya meminta PPK agar memastikan Pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH)," kata Anas.

Anas menambahkan, ada empat hal yang perlu diperhatikan agar penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pertama instansi terkait tetap memantau dan mengawasi pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Kedua, menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

Ketiga, membuka media komunikasi online (daring) sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Terakhir, memastikan output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dinkes DKI: 100.000 Warga Jakarta Kena ISPA Setiap Bulannya
Dinkes DKI: 100.000 Warga Jakarta Kena ISPA Setiap Bulannya

Kasus ISPA mulai meningkat September lalu puncak di Oktober -November. Kembali turun sesudah bulan Maret.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu
2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu

Hal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhub Budi: LRT Jabodebek Segera Terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menhub Budi: LRT Jabodebek Segera Terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

LRT Jabodebek merupakan upaya pemerintah mengalihkan kemacetan dan polusi di Jakarta dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Heru Budi Targetkan 100 Bus Listrik 'Ngaspal' di Jakarta pada Oktober 2023
Heru Budi Targetkan 100 Bus Listrik 'Ngaspal' di Jakarta pada Oktober 2023

Menurut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terus menambah bus listrik dalam upaya mengatasi polusi dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Bukan Pertama di Indonesia, Daerah Ini Sudah Punya dari 5 Tahun Lalu
LRT Jabodebek Bukan Pertama di Indonesia, Daerah Ini Sudah Punya dari 5 Tahun Lalu

LRT pertama di Indonesia sudah beroperasi sejak Rabu 1 Agustus 2018 silam.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Siapkan Halte Tendean Sementara Usai Kebakaran, Ini Lokasinya
Transjakarta Siapkan Halte Tendean Sementara Usai Kebakaran, Ini Lokasinya

Halte Tendean sementara tersebut, melayani naik turun penumpang armada Transjakarta di rute ini.

Baca Selengkapnya