Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Kasus itu masih diselidiki Inspektorat DKI Jakarta
Kasus itu masih diselidiki Inspektorat DKI Jakarta
Inspektorat DKI Jakarta masih menyelidiki kasus dugaan Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat memaksa para Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk meminjam uang di pinjaman ojol (pinjol).
"Itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana. Tetapi ini berdasarkan sukarela, di mana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
"Pada proses pembayaran tiap bulan, ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut tetapi oleh PPSU (yang viralin) itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," ujar Andyka.
"Saya rasa itu ranah personal ya. Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar. Biarkanlah kita serahin ke Inspektorat untuk diselidiki lebih lanjut," ucap Andyka.
Meski demikian, Ali memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan. "Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7).
"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.
Adapun Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, kasus Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga memaksa para PPSU untuk meminjam uang di pinjaman ojol (pinjol) masih berproses di Inspektorat. Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. "Kalau copot atau tidak tentu kita bicara Peraturan Pemerintah (PP) 53 (Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) ada kewenangan. Kalau (pemberhentian) sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Sigit ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7).
Adapun dalam proses pemeriksaan ini, jelas Sigit, pihaknya telah memanggil sang PPSU, kasie, Camat Kelapa Gading Darmawan, hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra untuk dimintai keterangan. "Tentu kita ingin melihat, memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang," tambah Sigit.
Lebih lanjut, Sigit belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Ia mengklaim ingin mendapatkan gambaran kasus secara objektif terlebih dahulu sampai proses di Inspektorat selesai. "Ini juga saya berterima kasih kepada teman-teman media juga. Menjadi suatu yang diberitakan kan. Kita kan pengen dapat yang objektif," ujar Sigit. "Biasanya kalau ada satu yang ditangani, terus kalau ada mereka yang juga merasa dirugikan kan ikut melaporkan. Sementara ini yang kami tangkap informasinya baru kejadian di Kelapa Gading," sambungnya.
Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKeputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bertindak sebagai inspektur upacara, Minggu (22/10).
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAudit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPotret lima perwira TNI sukses pecah bintang kini berpangkat Brigjen.
Baca Selengkapnya