Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol
Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung, yang diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjol dan koperasi.
“Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan InsyaAllah segera kita tuntaskan. Mudah-mudahan (pekan ini),” kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Syaefuloh tak membeberkan jenis sanksi yang bakal diterima oleh Marihot Hutagalung secara detail. Syaefuloh mengaku, pihaknya perlu waktu untuk melakukan pembahasan secara internal. "Kita tunggu lah satu dua minggu. Saya koordinasi internal dulu sebentar ada proses penghukuman disiplin kan belum proses, tapi proses pemeriksaannya sudah selesai," ucap dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menonaktifkan sementara Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjol.
Heru menegaskan, ada aturan yang mengatur secara ketat aktivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh sebab itu, kata Heru segala tindak tanduk yang melanggar aturan bakal ditindaklanjuti. "Iya saya minta secepatnya dan tidak pantas lah," kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53), membagikan keluhan yang dialami selama hampir dua tahun terakhir beberapa waktu belakangan.
Dia menyebut, atasannya itu menggunakan data pribadi bawahan yang dia punya untuk pinjol.
Lebih lanjut, Maulana menyebut pernah dipaksa meminjam uang oleh sang atasan di sebuah koperasi. Kejadian ini, kata Maulana berawal pada Januari 2022 silam. Menurut Maulana, petugas PPSU yang kinerjanya dianggap bermasalah rupanya dimintai uang lebih besar oleh si atasan. Nominalnya kisaran Rp1 Juta hingga Rp2 juta.
Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten bersedia menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam acara pedang pora para juniornya. Hal itu nyatanya membuat Sabilul Alif merasa turut bahagia.
Baca SelengkapnyaDua anggota Satpol PP tersebut kini sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemerinksaan internal
Baca SelengkapnyaAudit dilakukan terhadap aset Pemprov di 24 kabupaten kota se-Sulsel, maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.
Baca Selengkapnya