Better experience in portrait mode.
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat Novel Aslen Rumahorbo alias NAR, pegawai diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas. NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

"Hari ini, KPK melakukan pemberhentian terhadap saudara NAR atas pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/9).

<b>B</b>erdasarkan pemeriksaan Inspektorat, Novel Aslen terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.<br>

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat, Novel Aslen terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

"Maka berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri," kata Ali.

Meski Novel Aslen telah dipecat, tetap akan mengusut dugaan pidana korupsi dalam penyelewengan uang perjalanan dinas tersebut.

"Secara paralel, KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya," kata Ali.

Meski Novel Aslen telah dipecat, tetap akan mengusut dugaan pidana korupsi dalam penyelewengan uang perjalanan dinas tersebut.
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

KPK terus melakukan upaya pencegahan dan mitigasi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di tubuh internal KPK.

KPK juga berjanji akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi Novel Aslen.<br>

KPK juga berjanji akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi Novel Aslen.

"KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK dalam transparansi kepada publik," Ali menandasi.

KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Artikel ini ditulis oleh
Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

KPK terus melakukan upaya pencegahan dan mitigasi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Topik Terkait

Reporter
  • Fachrur Rozie

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Prabowo Minta Bantuan SBY Menangkan Suara di Jawa Timur

Prabowo Minta Bantuan SBY Menangkan Suara di Jawa Timur

Prabowo juga meminta SBY secara khusus untuk menjadi mentornya langsung di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Hadirkan Sudut Pandang Baru dalam Berkarya, Meiska Gandeng Tohpati di Single Ketiga Berjudul 'Kembalilah'

Hadirkan Sudut Pandang Baru dalam Berkarya, Meiska Gandeng Tohpati di Single Ketiga Berjudul 'Kembalilah'

Penyanyi muda berbakat, Meiska merilis single ketiga dengan berjudul 'Kembalilah' .

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Tadinya Agresif Mau Ditangkap, Ular King Kobra Ini Jadi Tenang Saat Dengar Suara Adzan

Tadinya Agresif Mau Ditangkap, Ular King Kobra Ini Jadi Tenang Saat Dengar Suara Adzan

Momen saat seekor ulang king cobra terdiam ketika mendengarkan suara adzan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Refreshing Ala Pensiunan Letjen TNI, Pergi ke Kandang Lihat Binatang Ternak dari Kuda Hingga Kambing

Refreshing Ala Pensiunan Letjen TNI, Pergi ke Kandang Lihat Binatang Ternak dari Kuda Hingga Kambing

Sosoknya pun menyempatkan diri ke kandang ternak untuk sekadar bersantai.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kisah Perjuangan Hidup Iqhbal LIDA Bisa Lunasi Utang Orangtua dan Lulus Jadi Dokter

Kisah Perjuangan Hidup Iqhbal LIDA Bisa Lunasi Utang Orangtua dan Lulus Jadi Dokter

Finalis jebolan ajang Liga Dangdut Indonesia atau LIDa yakni Iqbhal bercerita tentang perjuangan hidupnya yang cukup berat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya icon-hand
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya icon-hand
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya icon-hand