PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
KPK temukan cek Rp2 triliun saat penggeledahan.
KPK temukan cek Rp2 triliun saat penggeledahan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo adalah palsu.
Ivan mengaku pihaknya sudah menelusuri kebenaran cek tersebut. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujad Ivan kepada Liputan6.com, Selasa (17/10/2023).
Ivan menyebut sudah banyak kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
kata Ivan.
Sebelumnya, mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kian tak habis pikir dengan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Apalagi dengan pernyataan terbaru KPK soal penemuan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 lalu.
Usai penggeledahan, KPK tak mengumumkan soal penemuan cek tersebut, namun ketika salah satu media menyebutnya, KPK baru membenarkan temuan tersebut.
Hal itu membuat Novel yang kini menjadi ASN di Polri kian heran.
"KPK sudah main politik. Kalau memang benar ada uang itu, tinggal diperiksa dan disita saja, siapa tahu ada kaitan dengan korupsi. Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja, kalau benar begitu, ya lucu saja sih," ujar Novel, Senin (16/10/2023).
Novel mengaku heran dengan cara kerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Apalagi, Firli Bahuri kini terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Selama ini KPK langsung bertindak dan kemudian mempublikasikan hasil tindakan yang dilakukan. Kalau ini belum ada tindakan apa-apa, lalu buat framing," kata Novel.
Senada dengan Novel, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera ragu dengan besaran cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia, Senin (16/10/2023).
Aulia menyebut, seharusnya KPK melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank mengenai cek itu sebelum menyampaikannya ke media. Pasalnya, nilai cek tersebut sangat fantastis.
"Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya," kata Aulia.
Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah membeberkan soal cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023.
Febri menyebut, Syahrul Yasin Limpo memang sengaja menyimpan cek tersebut karena unik.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menemukan sejumlah uang dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Baca Selengkapnya