KPK berkoordinasi dengan polisi terkait temuan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Advertisement
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,"
ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9).
merdeka.com
Advertisement
Sementara berkaitan dengan penemuan uang, Ali mengatakan nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan. Namun, Ali Fikri menyebut kisaran uang itu mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujar Ali.
Advertisement
"Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Ali berharap semua pihak kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan saat dibutuhkan tim penyidik.
"Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi dan kami juga berharap dalam kesempatan ini nanti siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam perkara ini kami sangat berharap agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Advertisement
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.