Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh<br>

Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Tiga kali pemerkosaan itu terjadi dalam waktu sepekan.

Seorang siswi SMP, AR (13), diperkosa tiga pemuda, salah satu di antaranya mantan pacar. Ketiga pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan korban.

Peristiwa itu berawal saat korban dihubungi mantan pacarnya, NR (20), untuk bertemu di suatu tempat di Lahat, Sumatera Selatan, Senin (30/10) malam. Di sana, korban dibujuk melakukan hubungan badan namun ditolak.


Korban tak mampu melawan karena di TKP ada teman mantan pacarnya, MM (24), yang turut memegangi tubuhnya. Terjadilah perkosaan secara bergilir oleh NR dan MM.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali meminta korban menemui mereka di kontrakan dengan ancaman dibunuh jika tak dituruti. Korban pun datang dan kembali diperkosa.

Pada 4 November 2023, korban kembali diperkosa di kontrakan itu. Kali ini pelaku bertambah tiga orang setelah AD (22) ikut bergabung setelah diajak pelaku NR.

Saat itu, korban diminta mengembalikan kabel charger dengan ancaman akan diperkosa kembali. Begitu korban datang, ia justru digilir oleh ketiga pelaku.

Peristiwa Pemerkosaan Terjadi Dalam Waktu Satu Pekan

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto mengungkapkan, korban diperkosa tiga kali di dua tempat oleh ketiga tersangka. Otak perkosaan adalah mantan pacarnya dengan ancaman pembunuhan.

“Dalam kurun waktu seminggu, korban tiga kali diperkosa oleh tiga tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto, Kamis (16/11).

Pelaku Buruh Batubata


Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

“Korban takut ancaman dibunuh benar terjadi, karena itu ia datang begitu disuruh,” kata Sapta.

Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Artikel ini ditulis oleh
LIa Harahap

Editor LIa Harahap

Otak perkosaan adalah mantan pacarnya dengan ancaman pembunuhan.

Topik Terkait

Reporter
  • Budi Yansah

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Mata Siswi SD Ditusuk, Pengacara Korban Sebut Kepsek Halangi Penyidikan & Desak Tersangka

Kasus Mata Siswi SD Ditusuk, Pengacara Korban Sebut Kepsek Halangi Penyidikan & Desak Tersangka

Pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan ada syaraf mata di sebelah kanan yang sudah tidak lagi berfungsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya

Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya

Pemukulan terjadi di dalam mobil. Pelaku sebelumnya menyebut mahasiswa tidak tahu tata krama di Solo.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Perpisahan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Botram Bareng Warga di Pedesaan Sukabumi

Momen Perpisahan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Botram Bareng Warga di Pedesaan Sukabumi

Acara ini diikuti Uu bersama warga di pedesaan Sukabumi dengan penuh kehangatan.

Baca Selengkapnya icon-hand
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen

16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen

Tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.

Baca Selengkapnya icon-hand