Suriah Larang Bikini di Pantai Umum, Tapi Wajibkan Burkini
Pemerintah Suriah mengeluarkan aturan larangan bikini di pantai umum, mewajibkan burkini.
Pemerintah sementara Suriah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan perempuan untuk mengenakan burkini atau pakaian renang tertutup di semua pantai umum. Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan budaya yang mencerminkan pengaruh kekuasaan baru setelah runtuhnya rezim Bashar al-Assad.
Dalam sebuah pengumuman yang diunggah di Facebook pada hari Selasa, Menteri Pariwisata Mazen al-Salhani menjelaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan demi "kepentingan umum" serta untuk "menghormati selera publik dan kepekaan berbagai lapisan masyarakat."
“Aturan baru ini mengharuskan semua pengunjung pantai dan kolam renang umum, baik wisatawan maupun penduduk lokal, untuk mengenakan pakaian renang yang sesuai dan lebih tertutup,” kata al-Salhani, mengutip dari CNN, Rabu (11/6/2025).
Belum ada penjelasan sanksi
“Perempuan juga diwajibkan mengenakan jubah longgar atau penutup tubuh saat berpindah dari pantai ke lokasi lain.” Selain itu, laki-laki juga terkena aturan yang sama, di mana mereka dilarang tampil bertelanjang dada di area publik seperti lobi hotel dan restoran. Di luar pantai dan kolam renang, mereka disarankan untuk mengenakan pakaian longgar yang menutupi bahu dan lutut, serta diharuskan untuk menghindari pakaian yang ketat atau transparan.
Meskipun demikian, aturan ini memberikan pengecualian untuk pantai dan kolam renang di hotel berbintang empat ke atas serta resor internasional, di mana pakaian renang ala Barat masih diperbolehkan. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan mengenai sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar aturan tersebut. Pihak kementerian menyatakan bahwa akan ada pengawasan dari penjaga pantai dan petugas di lokasi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.
Kebijakan baru ini muncul di tengah perubahan besar dalam struktur kekuasaan di Suriah. Saat ini, pemerintahan sementara dipimpin oleh Ahmad al-Sharaa, yang merupakan mantan pemimpin kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS), sebelumnya dikenal sebagai Front al-Nusra. HTS, yang telah dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat dan Inggris, berhasil melancarkan serangan cepat yang menggulingkan Assad pada bulan Desember tahun lalu.
Dalam konstitusi sementara yang ditandatangani pada bulan Maret lalu, al-Sharaa menetapkan bahwa Suriah akan memasuki fase pemerintahan Islamis selama lima tahun ke depan. Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan konstitusi baru diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga tahun, dengan kemungkinan diadakannya pemilu dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Dampak Aturan Baru pada Sektor Pariwisata Suriah
Menteri Pariwisata al-Salhani menyampaikan bahwa aturan baru ini bagian dari upaya menghidupkan kembali sektor pariwisata Suriah. Upaya ini menyusul pencabutan sanksi AS pada Mei 2025. Ia juga menjajaki investasi miliaran dolar dari Qatar dan Arab Saudi.
Pengamat menilai bahwa kewajiban mengenakan burkini mencerminkan arah baru kebijakan publik di bawah pemerintahan transisi Islamis. Perubahan ini drastis dari era sekular Assad. Selama beberapa dekade, Assad membebaskan masyarakat dalam berpakaian.
Kebebasan berpakaian ini terutama terlihat di sektor pariwisata. Aturan baru ini menjadi perubahan signifikan. Bagaimana aturan ini akan memengaruhi citra Suriah di mata dunia?