Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jumlah WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Haji Ilegal Bertambah Jadi 7 Orang

{{caption}}
Puslabfor Uji Dugaan Medan Listrik Sebabkan Taksi Green SM Mogok di Rel

{{caption}}
Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 24 Saksi Diperiksa Intensif

{{caption}}
Shelter Sehati, Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Dhuafa di Banda Aceh

{{caption}}
Beri Taklimat ke 1.500 Komandan TNI, Prabowo Minta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

{{caption}}
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Topik Terkait
{{caption}}
Pendaftaran PPPK Tahap II Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar Hingga 15 Januari 2025

Dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting.

{{caption}}
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

{{caption}}
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

{{caption}}
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

{{caption}}
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.

{{caption}}
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer

Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN atau honorer.

{{caption}}
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

{{caption}}
Jumlah Tenaga Honorer Diprediksi Masih Tersisa 1,6 Juta di 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK?

Terdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.

{{caption}}
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

{{caption}}
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial

Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

{{caption}}
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

{{caption}}
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini

Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.

{{caption}}
Pemerintah Susun PP Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur Sipil

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menuntaskan polemik terkait penempatan anggota Polri di luar struktur sipil, memastikan dasar hukum yang jelas dan konstitusional. Kebijakan ini diharapkan selesai pada Januari 2026.

{{caption}}
Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP untuk Percepat Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto menyetujui perumusan Peraturan Pemerintah (PP) terkait jabatan sipil yang diisi anggota Polri, sebuah langkah krusial dalam upaya Reformasi Polri yang mendesak dan diharapkan rampung Januari mendatang.

{{caption}}
Mahfud MD: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Bertentangan dengan Putusan MK

Guru Besar UII Prof. Mahfud MD menyoroti Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, yang dinilai bertolak belakang dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Mengapa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ini memicu kontroversi?

{{caption}}
Terganjal Aturan, Pembayaran Honor Guru PAUD Muaro Jambi Tertunda 5 Bulan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi terkendala aturan Undang-Undang ASN, menyebabkan penundaan pembayaran honor guru PAUD swasta selama lima bulan yang sangat dinantikan.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kebijakan Diskriminatif Picu Kesenjangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta, PGMM Desak Amandemen UU ASN

Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menyoroti kesenjangan kesejahteraan guru madrasah swasta akibat kebijakan diskriminatif, mendesak DPR RI amandemen UU ASN demi keadilan.

{{caption}}
Wakil Ketua Komisi II DPR Soroti Revisi UU ASN: Apakah Tidak Menafikan Konstitusi Kita?

Kewenangan mutasi pejabat tinggi di daerah sebelumnya memang berada di tangan presiden, namun hal itu berubah setelah amandemen UUD 1945.

{{caption}}
Dilema Krisis Fiskal Daerah: 9.449 Honorer NTB Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Ribuan Lainnya?

Krisis fiskal daerah menyempit, ribuan honorer di NTB menghadapi ketidakpastian. Simak bagaimana pemerintah daerah menata harapan honorer melalui skema PPPK paruh waktu yang baru.

{{caption}}
Tahukah Anda? BLUD Puskesmas Temanggung Gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Ratusan Peserta!

BLUD Puskesmas Temanggung sukses gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis di CFD, tawarkan pemeriksaan lengkap. Siapa sangka ada cerita di balik aksi mulia ini?

{{caption}}
Terungkap! Fakta di Balik Pemotongan Honor Non-ASN Maros, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

Pemotongan honor non-ASN di Maros menjadi sorotan. Apa sebenarnya yang menyebabkan honor mereka berkurang drastis? Disdik Maros beri penjelasan terkait aturan Kemendikdasmen.

{{caption}}
Gebrak Meja DPR, Perih Jerit Tangis Guru Honorer Curhat Minta Wakil Rakyat Bantu Perjuangkan Nasib

Jerit tangis guru honorer yang curhat minta kesejahteraan.

{{caption}}
Aturan Resmi Terbit, Ini Syarat Buruh Bisa Dapat Bantuan Upah Rp300.000 per Bulan dari Pemerintah

Bantuan subsidi upah diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.

{{caption}}
Bantuan Subsidi Upah Rp150.000 per Bulan untuk Guru Honorer dan Pekerja Cair 5 Juni

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP.