Jabatan Sipil Polri
-
News •Kapolri Jenderal Sigit Beri Sinyal Profesional Sipil Bisa Isi Jabatan di PolriKapolri menegaskan menegaskan Polri tidak dapat secara sepihak menempatkan anggotanya pada jabatan di luar institusi kepolisian.
-
News •Kapolri Setuju Sipil Duduki Jabatan Tertentu di Polri, Wujudkan Asas ResiprokalKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi sipil profesional menduduki jabatan nonoperasional di Polri. Ini wujudkan asas resiprokal dan perkuat profesionalisme institusi.
-
News •Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP untuk Percepat Reformasi PolriPresiden Prabowo Subianto menyetujui perumusan Peraturan Pemerintah (PP) terkait jabatan sipil yang diisi anggota Polri, sebuah langkah krusial dalam upaya Reformasi Polri yang mendesak dan diharapkan rampung Januari mendatang.
-
News •Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di KementerianKapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK.
-
Politik •Nanik Deyang Bantah Ada Polisi Aktif di BGN, Tegaskan Patuhi Putusan MKWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membantah isu adanya polisi aktif di BGN, menegaskan kepatuhan terhadap putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.