Tidak Ada Kenaikan PBB Karawang, Bupati Aep Syaepuloh Tegaskan Kabar Ratusan Persen Itu Hoaks!
Bupati Karawang Aep Syaepuloh membantah keras isu kenaikan PBB Karawang hingga ratusan persen, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada Senin (04/11), secara tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak industri di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan untuk menepis keresahan masyarakat dan pelaku industri yang sempat beredar, memastikan tidak ada kebijakan kenaikan PBB Karawang.
Aep Syaepuloh menyatakan kebingungannya atas isu kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen, mengingat Pemerintah Kabupaten Karawang tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif pajak yang diberlakukan saat ini, termasuk pada sektor PBB Karawang.
Klarifikasi ini menjadi penting agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar dan tetap tenang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak memberlakukan kebijakan yang dapat membebani warga di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, terutama terkait isu kenaikan PBB Karawang.
Penegasan Resmi Terkait Isu Kenaikan PBB Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan lugas menyampaikan bahwa isu kenaikan PBB Karawang yang beredar luas adalah tidak benar. "Perlu saya sampaikan, tidak ada itu kenaikan (PBB dan pajak industri)," kata bupati di Karawang, Senin. Pernyataan ini sekaligus menenangkan masyarakat yang sempat khawatir akan lonjakan tagihan PBB.
Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan segera mengeluarkan pengumuman resmi. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan pihak industri mengenai tidak adanya kenaikan pajak, khususnya terkait PBB Karawang.
Bupati menekankan bahwa kabar kenaikan PBB hingga ratusan persen merupakan hoaks. "Jadi tidak benar itu kabar ada kenaikan PBB. Jangankan naik sampai 600 persen (seperti kabar yang beredar), 10 persen pun tidak ada kenaikan," tegasnya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif PBB Karawang dalam waktu dekat.
Aep Syaepuloh juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkan informasi palsu mengenai kenaikan PBB Karawang tersebut. Ia meminta Bapenda segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak lagi termakan oleh berita yang tidak benar dan meresahkan.
Strategi Pemkab Karawang di Tengah Kondisi Ekonomi
Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang dan belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk tidak menambah beban masyarakat. Kebijakan untuk tidak menaikkan PBB Karawang adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada warganya, menjaga stabilitas finansial rumah tangga dan industri.
Aep Syaepuloh menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari cara lain untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Strategi ini berfokus pada sektor-sektor lain yang tidak membebani masyarakat secara langsung, sebagai alternatif dari kenaikan PBB Karawang.
Potensi pendapatan daerah bukan hanya bersumber dari pajak, melainkan juga dari retribusi parkir, pajak reklame, hingga air bawah tanah. Pemkab Karawang akan lebih giat menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan ini untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan tanpa harus menaikkan PBB.
Dengan mengoptimalkan sumber pendapatan lain, Pemkab Karawang berharap dapat tetap menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan kenaikan PBB. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan warganya.
Sumber: AntaraNews