Tak Mau Seperti Vietnam, RI Tegas Tolak Ekspor Transshipment ke AS
Tarif impor yang ditetapkan Amerika menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia untuk menarik investasi asing.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan optimisme terhadap potensi peningkatan ekspor dan investasi ke Indonesia setelah Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk dari Indonesia.
Budi menilai, tarif tersebut masih lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Menurutnya, hal ini menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia untuk menarik investasi asing dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
“Kalau dulu kita bersaing ekspor ke Amerika dengan tarif yang sama, sekarang kita punya kelebihan. Ini bisa menarik investasi asing datang ke Indonesia untuk bisa ekspor ke Amerika,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, kondisi ini menciptakan dua peluang besar sekaligus, yaitu meningkatnya ekspor dan bertambahnya arus masuk investasi asing ke Indonesia.
“Jadi ada dua yang kita dapatkan: investasi masuk dan ekspor meningkat,” ujarnya.
Tegas Tolak Transshipment
Di sisi lain, Budi memastikan Indonesia tidak akan melakukan praktik **transshipment**, yaitu ekspor barang dari negara ketiga yang dialihkan lewat Indonesia. Ia tak ingin Indonesia mengalami nasib seperti Vietnam yang dikenakan tarif hingga 40 persen oleh AS karena ekspor barang titipan.
“Transshipment tidak boleh. Contohnya seperti Vietnam, barang ekspor langsung kena 20 persen, tapi kalau transshipment bisa dikenakan 40 persen,” jelasnya.
Indonesia, kata Budi, akan mengikuti aturan main dan perjanjian dagang yang berlaku antara kedua negara.
“Kita ikuti aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama. Kalau kita melanggar, bisa berdampak pada perjanjian ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia harus bersikap fair dan menjaga kepercayaan mitra dagang agar kerja sama tetap berkelanjutan.