Standar Keselamatan Kapal Diperkuat, Iklim Usaha Pelayaran Diharapkan Lebih Kompetitif
Keselamatan bukan hanya kewajiban regulator, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi jiwa manusia.
Upaya memperkuat keselamatan pelayaran nasional terus dilakukan melalui penyelarasan regulasi dan standar teknis kapal. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menggelar sosialisasi penerapan Bottom Damage Stability dan konstruksi dasar ganda (double bottom) pada kapal kargo dan penumpang nasional di Samarinda, Kalimantan Timur dikutip Rabu (10/6).
Kegiatan bertajuk Sinergi Regulasi dan Keselamatan: Implementasi Bottom Damage Stability & Dasar Ganda pada Kapal Kargo dan Penumpang Armada Nasional itu mempertemukan regulator, badan klasifikasi, pemilik kapal, galangan kapal, serta asosiasi pelayaran guna memperkuat pemahaman bersama terkait penerapan standar keselamatan armada nasional.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak dapat dibebankan hanya kepada regulator, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan industri maritim.
"Keselamatan bukan hanya kewajiban regulator, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi jiwa manusia, menjaga aset, dan memastikan keberlanjutan industri pelayaran nasional," ujarnya.
Menurut Arief, penerapan standar keselamatan yang konsisten sejak tahap perencanaan, pembangunan, sertifikasi hingga pengoperasian kapal menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan laut dan meningkatkan keandalan armada nasional.
Perbaikan Peraturan
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menilai forum tersebut penting untuk membangun kesamaan persepsi antara regulator, badan klasifikasi, pemilik kapal, dan industri galangan terkait implementasi regulasi keselamatan kapal.
"Saya berharap ada masukan untuk perbaikan peraturan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, kita bersama mendukung peningkatan keselamatan kapal serta menciptakan iklim usaha pelayaran yang lebih kompetitif dan berkelanjutan," kata Samsuddin.
Harmonisasi Penerapan
Dalam kegiatan tersebut hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas I Samarinda, asosiasi pelayaran nasional, serta pelaku industri maritim di Kalimantan Timur.
Melalui sosialisasi ini, BKI mendorong harmonisasi penerapan regulasi keselamatan kapal sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, memperkuat daya saing industri maritim nasional, serta mendukung terciptanya transportasi laut yang aman dan berkelanjutan.