IEG Perluas Edukasi Nonton Bersama Legal di Surabaya, Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha dan Komunitas Olahraga
Surabaya menjadi kota kedelapan yang disambangi dalam agenda roadshow tersebut.
Indonesia Entertainment Group (IEG), pemegang mandat pengelolaan lisensi nonton bersama resmi dari berbagai pemegang hak siar olahraga nasional dan internasional, kembali melanjutkan rangkaian sosialisasi nasional menjelang bergulirnya musim kompetisi olahraga 2026/2027.
Kali ini, Surabaya menjadi kota kedelapan yang disambangi dalam agenda roadshow tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di Tetra Coffee & Eatery itu dihadiri puluhan pelaku usaha kafe, restoran, hotel, serta komunitas olahraga yang memiliki ketertarikan terhadap penyelenggaraan nonton bersama (nobar) secara legal dan profesional.
Surabaya dipilih karena dinilai sebagai salah satu pusat aktivitas nonton bersama terbesar di Indonesia dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap berbagai kompetisi olahraga, khususnya sepak bola.
Data internal IEG menunjukkan Jawa Timur termasuk wilayah dengan permintaan lisensi nonton bersama yang terus meningkat. Di Surabaya, minat terbesar berasal dari penyelenggaraan nonton bersama pertandingan BRI Super League serta aktivitas komunitas dan fan club Persebaya yang memiliki basis pendukung besar dan loyal.
Menurut IEG, tingginya minat masyarakat tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai aspek legalitas penyelenggaraan nonton bersama. Dengan demikian, pelaku usaha maupun komunitas dapat memanfaatkan momentum olahraga secara optimal tanpa melanggar ketentuan hak siar yang berlaku.
Edukasi Legalitas untuk Pelaku Usaha
Sebagai pihak yang telah dipercaya selama lima tahun mengelola aktivitas nonton bersama resmi dari berbagai platform dan saluran pemegang hak siar seperti SCTV, Indosiar, Moji, dan Vidio, IEG terus mengembangkan program edukasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Melalui program kemitraan resmi, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dalam penyelenggaraan nonton bersama. Selain itu, program ini juga membuka peluang untuk meningkatkan jumlah pengunjung, memperkuat loyalitas pelanggan, serta menjadikan venue sebagai pusat aktivitas komunitas olahraga.
Kegiatan sosialisasi di Surabaya juga melibatkan berbagai komunitas olahraga dan kelompok suporter. Selain menjadi peserta, komunitas diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya lisensi resmi kepada venue-venue potensial yang belum terdaftar sebagai penyelenggara nonton bersama legal.
Menjangkau Kota-Kota dengan Potensi Nonton Bersama Tinggi
Roadshow sosialisasi IEG untuk musim kompetisi 2026/27 telah dan akan digelar di sejumlah kota dengan potensi pasar nonton bersama yang tinggi, antara lain Aceh, Medan, Batam, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Seminyak dan Ubud (Bali), Lombok, Pontianak, hingga Makassar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya IEG memperluas edukasi sekaligus memperkuat ekosistem nonton bersama resmi di berbagai daerah di Indonesia.
Program Kemitraan Resmi untuk Musim 2026/2027
Untuk mendukung pertumbuhan ekosistem nonton bersama yang sehat dan berkelanjutan, IEG bekerja sama dengan PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai agen eksklusif penjualan lisensi nonton bersama musim kompetisi 2026/27.
Melalui program tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh akses resmi untuk menayangkan ribuan pertandingan dari 21 kompetisi olahraga nasional maupun internasional yang berada dalam cakupan hak siar resmi.
Musim kompetisi 2026/27 akan menghadirkan berbagai ajang olahraga bergengsi, seperti BRI Super League, Liga Inggris, Liga Italia, Eredivisie, FA Cup, Carabao Cup, ProLiga, Volleyball Nations League (VNL), AVC, WTA Tour, Davis Cup, Billie Jean King Cup, BWF World Tour, UFC, serta berbagai kompetisi olahraga populer lainnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Selain melakukan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha, IEG juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan nonton bersamatanpa lisensi resmi.
Di wilayah Surabaya, hingga saat ini tim legal IEG telah melayangkan surat somasi kepada lebih dari 40 venue yang terindikasi menyelenggarakan kegiatan nonton bersamatanpa izin yang sah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem industri yang sehat, melindungi hak pemegang lisensi, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara nasional, sejumlah kasus pelanggaran hak siar juga telah memasuki proses hukum. Berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelanggaran hak siar untuk kepentingan komersial dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Cara Mendapatkan Lisensi Nonton Bersama Resmi
Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi penyelenggara nonton bersama resmi dapat mengakses situs IEG untuk menemukan venue yang telah terdaftar secara legal.
Sementara itu, pelaku usaha yang ingin mendaftarkan venue atau memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Indonesia Entertainment Group (IEG) melalui email sportshub@ieg.co.id atau layanan pelanggan di (+62) 813-1734-1652.
Melalui edukasi, kolaborasi, dan penegakan hukum yang berkesinambungan, IEG berharap semakin banyak pelaku usaha dan komunitas yang berpartisipasi dalam membangun ekosistem nonton bersama yang profesional, legal, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.