Rusunawa Lombok Tengah Diproyeksikan Jadi Sumber PAD Baru Rp534 Miliar pada 2026
Rusunawa Lombok Tengah di Kelurahan Semayan diproyeksikan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp534 miliar pada 2026, meskipun target saat ini belum tercapai.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mengoptimalkan potensi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Proyeksi ambisius menunjukkan bahwa rusunawa ini diharapkan dapat menyumbang Rp534 miliar pada APBD 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pemanfaatan aset pemerintah secara maksimal.
Meskipun memiliki potensi besar, realisasi PAD dari rusunawa pada tahun 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target Rp90 juta per tahun yang berasal dari 70 unit kamar, baru sekitar Rp44 juta yang berhasil terkumpul hingga saat ini. Kondisi ini menjadi fokus perhatian Dinas Perkim untuk mencari solusi efektif guna mencapai target yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Lombok Tengah, Rusdy, menjelaskan bahwa belum optimalnya capaian PAD disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi unit kamar yang belum sepenuhnya layak sewa. Pihaknya terus berupaya memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kesadaran penghuni untuk membayar sewa. Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak penerimaan daerah dari sektor perumahan.
Target PAD Rusunawa Lombok Tengah dan Tantangan Realisasi
Dinas Perkim Lombok Tengah menargetkan perolehan PAD sebesar Rp90 juta per tahun dari pengelolaan Rusunawa di Kelurahan Semayan. Target ini didasarkan pada potensi sewa dari 70 unit kamar yang tersedia di fasilitas tersebut. Pemanfaatan rusunawa sebagai sumber pendapatan baru diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Namun, capaian PAD untuk tahun 2025 masih berada di angka Rp44 juta, yang berarti masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Rusdy menyatakan, "Capaian baru Rp44 juta." Situasi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mengelola aset daerah agar dapat berfungsi optimal sebagai sumber pendapatan.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak semua kamar di rusunawa dapat disewakan karena kondisi yang belum diperbaiki. "Tahun ini belum bisa, kendalanya karena tidak semua unit bisa disewakan karena kondisi belum bisa diperbaiki," jelas Rusdy. Permasalahan ini menghambat penuhnya okupansi rusunawa dan secara langsung berdampak pada penerimaan PAD.
Penarikan biaya sewa rusunawa baru dapat dimulai pada bulan Mei 2025, dengan jumlah kamar yang memiliki penghuni sebanyak 35 unit pada Oktober 2025. Meskipun demikian, kesadaran penghuni untuk membayar sewa telah meningkat. Permasalahan serupa juga terjadi pada tahun 2024, di mana target PAD tidak tercapai karena masalah yang sama, ditambah banyak penghuni yang belum melunasi pembayaran sewa.
Mekanisme Sewa dan Kontribusi Rusunawa bagi Daerah
Pengelolaan Rusunawa Lombok Tengah kini telah berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024. Perda tersebut secara spesifik mengatur besaran retribusi atau biaya sewa per kamar, memberikan dasar hukum yang kuat untuk penarikan pendapatan. Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, Supriaddin, menegaskan bahwa "Pengelolaan rusunawa sudah mulai berjalan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2024, di situ ada PAD, sehingga sudah diatur berapa retribusinya per kamar."
Besaran sewa per kamar di rusunawa Praya bervariasi, disesuaikan dengan letak lantai. Berikut adalah rincian tarif sewa per bulan:
Dari total 70 kamar yang tersedia, saat ini 40 kamar telah terisi oleh penghuni. Kondisi ini menunjukkan adanya permintaan terhadap hunian terjangkau di Lombok Tengah, meskipun masih ada 30 kamar yang belum terisi. Peningkatan okupansi diharapkan dapat terus berlanjut seiring dengan perbaikan fasilitas dan promosi yang lebih gencar.
Pembangunan rusunawa ini sendiri didanai oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai anggaran sebesar Rp21 miliar pada tahun anggaran 2018. Investasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak sekaligus potensi sumber PAD bagi pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews