Terungkap! Rusunawa Karangroto Semarang Dibangun Sejak 1996, Wali Kota Minta Pengelolaan Digarap Bersama OPD
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak seluruh OPD terlibat aktif dalam Pengelolaan Rusunawa Semarang, khususnya Karangroto, yang alami banyak masalah.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti secara tegas menyerukan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi menangani berbagai persoalan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Seruan penting ini disampaikan menyusul temuan beragam masalah serius saat meninjau langsung kondisi Rusunawa Karangroto, Semarang.
Keterlibatan aktif dari berbagai OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Sosial (Dinsos) dinilai sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk secara cepat menemukan akar masalah di lapangan dan segera mencari solusi komprehensif yang berkelanjutan.
Meskipun pengelolaan teknis rusunawa berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Wali Kota Agustina menekankan tanggung jawab kolektif. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kesejahteraan para penghuni rusunawa dapat terwujud secara optimal dan merata.
Tinjauan Langsung dan Temuan Masalah Mendesak di Rusunawa Karangroto
Dalam kunjungan langsungnya ke Rusunawa Karangroto, Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menerima berbagai keluhan mendesak dari warga penghuni. Isu-isu yang mencuat meliputi minimnya ruang gerak dan fasilitas bermain yang layak untuk anak-anak penghuni rusunawa.
Selain itu, akses menuju fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang cukup jauh menjadi perhatian serius bagi para orang tua yang tinggal di sana. Kebijakan pembayaran listrik yang dirasa memberatkan serta kerawanan terhadap genangan banjir saat musim hujan juga menjadi poin penting yang disampaikan warga.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyatakan, "Ya, melihat dari dekat saja. Sambil menyemangati temen-temen dinas ini, supaya tambah semangat memperhatikan warganya, terutama rusun." Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kota dalam mengatasi persoalan pengelolaan rusunawa secara menyeluruh.
Keterbatasan Anggaran dan Kondisi Bangunan Rusunawa yang Memprihatinkan
Wali Kota mengakui adanya keterbatasan dana pemeliharaan yang menjadi kendala utama dalam upaya perbaikan dan perawatan rusunawa di seluruh kota. Dari total 12 wilayah sebaran rusunawa di Semarang, terdapat 48 bangunan dengan 2.832 unit yang hanya dialokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp1 miliar per tahun.
Jumlah kerusakan bangunan rusunawa yang telah direkap saat ini mencapai angka Rp7,2 miliar, menunjukkan kesenjangan yang sangat besar dengan alokasi dana yang tersedia. Sementara itu, pendapatan dari retribusi rusunawa hanya sekitar Rp4,9 miliar setiap tahunnya, memperparah defisit anggaran pemeliharaan.
Rusunawa Karangroto sendiri, yang merupakan salah satu rusunawa tertua, dibangun pada tahun 1996 dan memiliki 104 unit yang terbagi dalam dua lantai. Dwi, salah seorang warga yang telah tinggal selama 13 tahun di rusunawa tersebut, membenarkan kondisi bangunan yang sudah berusia dan banyak mengalami kerusakan struktural.
Kerusakan yang dilaporkan meliputi kusen-kusen dan plafon yang keropos, serta masalah serius berupa banjir di lantai bawah saat hujan lebat. Hal ini terjadi karena posisi tanah yang lebih rendah dari jalan dan saluran air di depan bangunan yang sudah tinggi. Dwi menambahkan, "Ya katanya kemarin mau ada renovasi pintu kamar mandi. Kan enggak ada (pintunya), cuman ini berhenti dulu gitu. Segera mungkin bertahaplah." Ini menunjukkan harapan warga akan perbaikan yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews