Rano Karno Ajak Warga Terdampak Banjir: Ayo Kita Pindah ke Rusun
Rano Karno mengajak warga yang tinggal di rawan banjir dapat tinggal di rumah susun (rusun) milik Pemprov Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak warga yang tinggal di rawan banjir dapat tinggal di rumah susun (rusun) milik Pemprov Jakarta. Rano Karno ingin mereka dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.
"Saya selalu menyosialisasikan di kesempatan ini. Ayo kita pindah ke rumah susun (rusun)," ujar Rano usai meninjau kawasan terdampak banjir di Jalan Kamboja, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.
Rano mengatakan Pemprov DKI telah merampungkan pembangunan rusun di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rusun dengan tiga tower (menara), itu kira-kira memiliki total hampir 800 kamar.
Pria yang akrab disapa Bang Doel itu mengatakan, rata-rata rusun yang disediakan Pemprov Jakarta memiliki dua kamar, kemudian dilengkapi berbagai fasilitas seperti air bersih dan sarana olahraga.
Namun, lanjut dia, agar warga mau pindah ke rusun memang butuh waktu karena mereka tak terbiasa tinggal di rusun.
"Memang kita perlu waktu. Masyarakat Jakarta enggak terbiasa tinggal di rusun. Tapi tidak ada cara lain. Jakarta enggak akan selesai dalam waktu lima tahun. Harus berkesinambungan," kata dia.
Rano Karno: Rusun Barangkali Aman
Meskipun, warga masih ingin tetap tinggal di lokasi yang sama dengan kediamannya saat ini, namun Pemprov DKI bisa membantu membangun rusun tak jauh dari lokasi tersebut.
Namun, Bang Doel mengingatkan terkait karakter banjir di Jakarta yang tak bisa diprediksi. Rusun, kata dia, mungkin aman bagi warga yang tinggal di lantai atas, sementara tak demikian bagi yang tinggal di lantai bawah.
Oleh karena itu, selain mengupayakan warga di lokasi rawan banjir bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta, normalisasi sungai juga tetap dilakukan.
"Rusun barangkali aman buat yang di atas. Makanya, program pusat yang namanya normalisasi kita lanjutkan. Bahkan, yang namanya Giant Sea Wall itu masuk program struktur nasional. Selain pusat, Pemprov DKI juga wajib melakukannya," ujarnya.