Tahukah Kamu? Pemkot Banjarmasin Rancang Setiap Kecamatan Punya Rusunawa, Solusi Hunian Layak!
Pemerintah Kota Banjarmasin berencana membangun Rusunawa di setiap kecamatan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Simak detail rencana ambisius Pemkot Banjarmasin ini!
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah merancang sebuah inisiatif besar untuk menyediakan hunian layak bagi warganya. Rencana ambisius ini menargetkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di setiap kecamatan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap kebutuhan tempat tinggal yang terus meningkat di kota tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan dua rusunawa yang sudah beroperasi. Rusunawa Ganda Magfirah dan Rusunawa Muara Kelayan di Kecamatan Banjarmasin Selatan telah membuktikan efektivitasnya. Oleh karena itu, Pemkot Banjarmasin kini berupaya memperluas jangkauan program ini ke seluruh wilayah kota.
Untuk memastikan pemerataan pembangunan, Pemkot Banjarmasin telah melakukan studi kelayakan di beberapa kecamatan. Rancangan pembangunan Rusunawa Banjarmasin ini menjadi fokus utama dalam rentang waktu 2024 hingga 2026. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan perumahan.
Meratakan Hunian Layak di Tiap Kecamatan
Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki visi untuk memastikan setiap warganya memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Chandra Iriandi menegaskan bahwa dari lima kecamatan yang ada di kota tersebut, semuanya dirancang untuk memiliki fasilitas rusunawa. Ini adalah upaya nyata untuk meratakan pembangunan dan akses terhadap perumahan.
Beberapa kecamatan yang sudah menjadi fokus perencanaan meliputi Banjarmasin Utara, Banjarmasin Timur, dan Banjarmasin Barat. Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri sudah memiliki dua rusunawa yang beroperasi. Proses studi kelayakan yang komprehensif telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi lokasi dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.
Menurut Chandra, tahun 2026 akan difokuskan untuk pembebasan lahan yang diperlukan bagi pembangunan rusunawa tersebut. Tahap ini krusial untuk memastikan ketersediaan lokasi yang strategis. "Setelah lahan clean and clear, kemudian akan mengusulkan pembangunan Rusunawa ke Kementerian melalui Dirjen Perumahan," jelasnya, menunjukkan bahwa proses ini melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Fokus Pembangunan dan Fungsi Spesifik Rusunawa
Setiap Rusunawa Banjarmasin yang direncanakan akan memiliki fungsi spesifik yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayahnya. Ini menunjukkan pendekatan yang terukur dan responsif terhadap kondisi demografi serta tata ruang kota. Fleksibilitas dalam perencanaan ini diharapkan dapat memaksimalkan manfaat dari setiap pembangunan.
Sebagai contoh, di Banjarmasin Timur, rusunawa akan difokuskan untuk relokasi warga yang terdampak kegiatan pemerintahan. Chandra Iriandi menjelaskan, "Karena rencana di sana ada pembebasan pasar. Jadi secara konsep itu akan masuk di situ untuk relokasi warga." Pendekatan ini membantu meminimalkan dampak sosial dari proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, di Banjarmasin Selatan, rusunawa akan menjadi bagian dari program nasional tiga juta rumah, mengintegrasikan konsep hunian vertikal dan rumah tapak. Untuk Banjarmasin Utara, rusunawa direncanakan di daerah Kuin, mengingat wilayah ini belum memiliki rusunawa dan sangat membutuhkan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena tingginya harga tanah. Kecamatan Banjarmasin Barat juga menghadapi masalah serupa, dengan harga tanah yang tinggi dan kebutuhan hunian yang besar.
Anggaran, Harga Sewa, dan Harapan Pemkot
Pembangunan setiap unit Rusunawa Banjarmasin diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar. Selain itu, setiap pembangunan membutuhkan lahan minimal 1 hektare untuk dua bangunan. Angka ini menunjukkan skala investasi yang signifikan dari Pemkot Banjarmasin untuk mewujudkan program ini.
Rusunawa yang sudah ada saat ini menawarkan harga sewa yang sangat terjangkau, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Harga ini sudah disubsidi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, menjadikannya pilihan yang realistis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan aksesibilitas hunian layak.
Chandra Iriandi berharap, Rusunawa Banjarmasin ini benar-benar menjadi solusi bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal layak, khususnya di wilayah padat penduduk. "Nantinya, setelah seluruh studi kelayakan rampung, Pemkot Banjarmasin akan melanjutkan dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian penting dari persiapan pembangunan," pungkasnya. Sosialisasi ini penting untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Sumber: AntaraNews