Kemenag Kalsel Susun Standarisasi Praktik Keagamaan Madrasah, Perkuat Budaya Religius
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan menyusun Standarisasi Praktik Keagamaan Madrasah guna memperkuat budaya religius dan identitas peserta didik di seluruh jenjang madrasah.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter religius. Mereka secara resmi menyusun standarisasi praktik keagamaan madrasah di wilayah tersebut. Inisiatif ini berpusat di Banjarmasin dan bertujuan menciptakan budaya religius yang lebih kokoh di seluruh jenjang madrasah. Langkah ini diharapkan dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.
Plh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Hadi Saputera, menegaskan bahwa standarisasi ini merupakan elemen krusial. Tujuannya adalah untuk memperkuat karakter religius peserta didik serta memperkokoh identitas unik dari setiap madrasah. Ia menekankan pentingnya pembentukan akhlak dan ibadah yang baik sejak dini. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi pusat pembentukan generasi yang beriman dan bertakwa.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenag Kalsel telah menggelar serangkaian kegiatan penting. Kegiatan ini secara khusus menekankan kepada seluruh pembina madrasah dari tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) di Kalimantan Selatan. Mereka diminta untuk segera menerapkan penyusunan standarisasi praktik keagamaan madrasah ini secara menyeluruh. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi di antara para pembina madrasah.
Pentingnya Penguatan Budaya Religius
Hadi Saputera menjelaskan, forum penyusunan standarisasi ini adalah momentum vital untuk menyatukan persepsi. Ini juga untuk membangun standar praktik keagamaan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh madrasah di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa madrasah tidak hanya dituntut unggul secara akademik. Namun, madrasah juga harus mampu membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan praktik ibadah, akhlak, serta pembiasaan keagamaan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Hadi juga menyampaikan bahwa praktik keagamaan di lingkungan madrasah saat ini masih memerlukan penguatan dan penyamaan standar yang signifikan. Hal ini mencakup aspek ibadah, pembiasaan keagamaan, serta penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Kesenjangan ini menjadi dasar urgensi standarisasi praktik keagamaan madrasah yang sedang disusun. Penguatan ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih islami.
Oleh karena itu, menurut Hadi, madrasah sangat membutuhkan pedoman yang terarah dan terukur agar pembinaan praktik keagamaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Pedoman ini juga penting agar memiliki capaian yang jelas pada setiap jenjang pendidikan. "Sehingga peserta didik tidak hanya memahami ajaran agama secara teoritis, tetapi juga mampu mengamalkan dan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya. Ini adalah tujuan utama dari inisiatif standarisasi ini.
Implementasi dan Tujuan Jangka Panjang
Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalsel, Abdurrahman, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal yang signifikan. Tujuannya adalah membangun penguatan budaya religius di lingkungan madrasah melalui penyusunan standar praktik keagamaan yang implementatif dan mudah diterapkan. Ini menunjukkan komitmen kuat dari Kemenag Kalsel dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Upaya ini akan memastikan konsistensi dalam pembinaan.
Abdurrahman lebih lanjut menjelaskan, penyusunan standarisasi praktik keagamaan madrasah ini dilaksanakan sebagai upaya konkret penguatan pembinaan praktik keagamaan peserta didik. Fokusnya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pengembangan spiritual dan moral siswa. Hal ini juga termasuk memastikan bahwa setiap madrasah memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan kegiatan keagamaan sehari-hari. Tujuannya adalah melahirkan rumusan standar yang implementatif dan terukur.
"Standarisasi ini diperlukan untuk membangun kesamaan arah, pembiasaan, dan capaian praktik keagamaan pada setiap jenjang madrasah secara terukur dan berkelanjutan,” jelas Abdurrahman. Dengan demikian, diharapkan ada konsistensi dalam pembinaan keagamaan di seluruh madrasah di Kalimantan Selatan. Ini akan memastikan bahwa peserta didik memiliki fondasi keagamaan yang kuat dan seragam di semua tingkatan pendidikan. Standarisasi ini akan menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Sumber: AntaraNews