Banjarmasin Anggarkan Rp9 Miliar untuk Penanganan Permukiman Kumuh, Targetkan 300 Hektare Tuntas
Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan Rp9 miliar untuk program Penanganan Permukiman Kumuh Banjarmasin di tahun 2026. Simak detail target dan fokus perbaikan yang akan dilakukan!
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk program penanganan kawasan permukiman kumuh pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang masih memerlukan perhatian serius. Anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya ini akan difokuskan pada perbaikan fasilitas dasar, meliputi peningkatan jalan lingkungan, sistem sanitasi, serta renovasi rumah tidak layak huni di berbagai lokasi.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy, program ini merupakan kelanjutan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan permukiman. Targetnya adalah menuntaskan sisa 300 hektare kawasan kumuh yang teridentifikasi sejak tahun 2022.
Program penanganan permukiman kumuh Banjarmasin ini diharapkan dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan warga. Mulai dari kesehatan hingga kenyamanan, melalui perbaikan infrastruktur yang mendasar dan esensial.
Target dan Progres Penanganan Kawasan Kumuh Banjarmasin
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin pada tahun 2022, luas kawasan permukiman kumuh di kota ini mencapai sekitar 500 hektare yang tersebar di lima kecamatan. Sejak saat itu, penanganan telah dilakukan secara bertahap, dan hingga tahun 2025, sekitar 200 hektare kawasan kumuh telah berhasil ditangani.
Dengan demikian, pekerjaan rumah kawasan permukiman kumuh di Banjarmasin masih tersisa seluas 300 hektare yang menjadi target penyelesaian hingga tahun 2026. Setiap tahun, pemerintah kota menargetkan penanganan sekitar 65 hektare kawasan permukiman kumuh melalui berbagai program.
Chandra Iriandy menegaskan bahwa anggaran Rp9 miliar yang dialokasikan untuk tahun 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memaksimalkan upaya penanganan permukiman kumuh. Penanganan permukiman kumuh, khususnya di wilayah pinggiran sungai, juga akan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk hasil yang lebih optimal.
Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menekankan pentingnya memaksimalkan penanganan kawasan permukiman kumuh. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat dapat merasakan pemerataan pembangunan. Banyak permukiman di kota yang dikenal sebagai Kota Seribu Sungai ini, terutama yang berada di pinggiran sungai, masih terlihat kumuh dan belum tertata dengan baik.
Kondisi permukiman yang sangat padat seringkali menimbulkan kesan kumuh dan semrawut, terutama karena bangunan yang didominasi struktur kayu dan gang-gang kecil. Sarana jalan dan sanitasi menjadi perhatian serius di kawasan padat penduduk tersebut.
Ridho berharap Pemerintah Kota Banjarmasin dapat lebih kreatif dalam penanganan permukiman kumuh di daerah padat penduduk. Tujuannya agar kawasan tersebut tidak hanya layak huni tetapi juga memiliki nilai estetika yang dapat mempercantik wajah kota. DPRD Kota Banjarmasin menyatakan dukungan penuh terhadap program penanganan permukiman kumuh ini, bahkan siap membahas penambahan anggaran dalam APBD perubahan jika diperlukan.
Sumber: AntaraNews