Reaksi Purbaya Ada Nama Dirjen Bea Cukai dalam Sidang Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengambil langkah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan korupsi impor yang melibatkan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama. Nama Djaka muncul dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (6/5).
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu kejelasan proses hukum sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Djaka Budi Utama. Ia menyatakan bahwa proses hukum saat ini masih berada di tahap awal, sehingga belum ada alasan untuk langsung mengambil tindakan, termasuk menonaktifkan Djaka dari jabatannya.
"Ya, kita lihat aja nanti, nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa, kita lihat sampai clear di sana prosesnya seperti apa, kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti, kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," ungkap Purbaya kepada wartawan di kantornya pada Kamis (7/5).
Ia juga memastikan bahwa Djaka akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendampingan hukum jika diperlukan, sama seperti mekanisme yang diberikan kepada pejabat lain yang menghadapi proses hukum.
"Ada pasti, adalah pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam, yang lain kan ada pendampingan juga, bukan intervensi yah, untuk, untuk di luar negeri kan juga sama," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai komunikasi dengan Djaka, Purbaya mengaku telah berbicara langsung dengan Djaka Budi Utama, yang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang ada.
Purbaya juga menegaskan bahwa belum ada rencana untuk menonaktifkan Djaka dari posisinya, karena informasi yang beredar masih sebatas penyebutan nama dalam persidangan dan belum memberikan gambaran yang jelas terkait perkara tersebut.
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Kronologi
Pada tanggal 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu yang berhasil diamankan adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Keesokan harinya, KPK mengumumkan bahwa dari 17 orang yang ditangkap, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rizal (RZL), yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dari tahun 2024 hingga Januari 2026, serta Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Selain itu, Orlando Hamonangan (ORL) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai juga termasuk dalam daftar tersangka.
KPK juga menetapkan John Field (JF), pemilik Blueray Cargo, Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada tanggal 26 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Sita Duit Rp 5,19 Miliar
Pada 27 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan cukai. Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan uang tunai sebesar Rp 5,19 miliar yang disita dari lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Selanjutnya, pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menghadapi sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama juga disebutkan dalam dakwaan yang menyangkut ketiga terdakwa tersebut.
Dalam dakwaan itu, Djaka Budi, bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, dikatakan telah bertemu dengan para pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.