Respons Dirjen Dapat Peringatan Menkeu Purbaya Soal Bea Cukai Dibekukan
Dirjen Bea Cukai menegaskan peringatan Menkeu sebagai koreksi penting.
Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai evaluasi kinerja Bea Cukai tidak dimaknai sebagai ancaman.
Ia memandang bahwa apa yang dikatakan Menkeu merupakan bagian dari koreksi penting untuk lembaga. Djaka meminta bahwa seluruh jajaran perlu memahami pesan tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan.
“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, kita ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12)
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak boleh kembali ke masa kelam antara 1985–1995 yang mencoreng nama institusi. Menurutnya, refleksi sejarah itu harus menjadi perhatian seluruh pegawai.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985–1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea Cukai,” ujarnya.
Djaka juga memastikan bahwa penertiban internal akan dilakukan, termasuk tindakan terhadap pegawai yang masih melanggar aturan.
“Yang masih bandel kita selesaikan itu aja,” imbuhnya.
Pertaruhan Nasib Lembaga
Menanggapi instruksi Menkeu yang menetapkan tenggat satu tahun untuk perbaikan signifikan, Djaka menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi keraguan. Ia menyebut perubahan harus berjalan karena nasib lembaga dipertaruhkan.
“Ya optimis, harus optimis. Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai biaya cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” ujarnya.
Menurut Djaka, arahan Menkeu justru memperkuat langkah restrukturisasi, mulai dari peningkatan integritas hingga pengawasan di pelabuhan dan bandara. Setiap lini pelayanan disebut harus mengalami perbaikan.
Pembekuan Ada di Tangan Presiden
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih terbuka dan menjadi keputusan Presiden.
Ia mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan beragam skenario reformasi, termasuk opsi paling ekstrem apabila target pembenahan tidak tercapai.
“Bebas, nanti kita lihat seperti apa. Kalau emang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul-betul beku, artinya 16 ribu pegawai bea cukai kita rumahkan,” kata Purbaya usai Rapimnas Kadin, Selasa (2/12).