Menkeu Ultimatum Bea Cukai: Jika Tak Berbenah, Sistem Kembali ke Era Orde Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan ultimatum Bea Cukai untuk segera berbenah, atau sistem kepabeanan akan dikembalikan ke skema Orde Baru dengan melibatkan SGS. Apa dampaknya?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada lembaga Bea Cukai. Ultimatum ini disampaikan di Jakarta pada tanggal 27 November, menyoroti pentingnya perbaikan kinerja pelayanan.
Menkeu menegaskan bahwa jika tidak ada pembenahan signifikan, sistem kepabeanan Indonesia berisiko dikembalikan pada skema era Orde Baru. Ancaman ini menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran.
Kemungkinan pelibatan pihak ketiga seperti Societe Generale de Surveillance (SGS) turut menjadi bagian dari wacana. SGS adalah perusahaan inspeksi global yang dulu mengawasi standar mutu perdagangan internasional.
Ancaman Pengembalian Sistem Era Orde Baru
Wacana pengembalian sistem kepabeanan ke era Orde Baru menjadi sorotan utama dalam ultimatum Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara tegas menyatakan, "Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita."
Pada masa Orde Baru, Societe Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan asal Swiss yang memiliki peran krusial dalam inspeksi, verifikasi, dan pengujian standar mutu perdagangan internasional. Keterlibatan SGS saat itu berdampak pada perampingan fungsi Bea Cukai, di mana sejumlah pegawainya harus dirumahkan karena tugas mereka diambil alih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.
Purbaya menjelaskan bahwa opsi SGS ini merupakan langkah cadangan yang serius jika perbaikan internal Bea Cukai tidak menunjukkan kemajuan berarti. Wacana ini, menurutnya, justru memicu semangat jajaran Bea Cukai untuk berbenah, menyadari risiko kehilangan kewenangan inti mereka.
Fokus Pembenahan dan Peran Teknologi
Meskipun ada wacana pembubaran Bea Cukai, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak sedang marah, melainkan menuntut keseriusan penuh dari seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan. Isu paling mendesak yang disoroti adalah praktik under-invoicing ekspor serta masih maraknya masuknya barang ilegal yang lolos dari pengawasan ketat.
Dugaan publik mengenai keterlibatan oknum Bea Cukai, meskipun belum dapat dipastikan, tetap menjadi indikasi yang harus ditelusuri secara mendalam. Purbaya menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Untuk memperkuat pengawasan, Menkeu optimistis Bea Cukai akan mengadopsi teknologi canggih. Saat ini, proses pengecekan masih banyak dilakukan secara manual, namun tidak lama lagi pengawasan akan diperkuat melalui sistem berbasis artificial intelligence (AI). "Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat pendeteksiannya," ujarnya.
Pengembangan perangkat lunak berbasis AI ini diharapkan mampu mempercepat deteksi kejanggalan dan potensi penggelapan, sehingga Bea Cukai dapat menjalankan tugasnya dengan lebih bersih dan akurat tanpa perlu menyerahkan fungsi kepabeanan kepada pihak lain.
Optimisme Peningkatan Kinerja Bea Cukai
Meskipun menghadapi tantangan besar, Purbaya Yudhi Sadewa tetap optimistis terhadap kemampuan Bea Cukai untuk berbenah. Ia menyebutkan bahwa perkembangan teknologi internal saat ini melaju cepat, termasuk dalam pengembangan perangkat lunak untuk pengawasan yang lebih efektif.
Dengan adopsi teknologi berbasis AI, Menkeu yakin Bea Cukai mampu menjalankan tugasnya dengan lebih bersih dan akurat di masa depan. Hal ini akan menghilangkan kebutuhan untuk menyerahkan fungsi kepabeanan utama kepada pihak eksternal, menjaga kedaulatan pengawasan negara.
Sumber: AntaraNews