Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Penggeledahan yang Dilakukan Kejagung
Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan kasus tersebut merupakan rangkaian penyelidikan terkait ekspor sawit dan turunannya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap beberapa kantor Bea Cukai berkaitan dengan perkara lama di sektor komoditas sawit.
Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan rangkaian penyelidikan terkait ekspor sawit dan turunannya pada periode 2021 hingga 2024.
“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dokumen telah disiapkan
Menurutnya, langkah Kejagung merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Djaka menegaskan bahwa informasi penggeledahan ini bukanlah hal baru di internal Bea Cukai.
Sejumlah dokumen dan data yang dibutuhkan telah disiapkan untuk mendukung penyidikan. Ia menyebut bahwa kerja sama penuh dengan aparat penegak hukum adalah komitmen lembaganya dalam menjaga integritas sistem pengawasan ekspor.
Meski mencuat kembali ke publik, Djaka meminta agar kasus tersebut dilihat secara proporsional. Ia menekankan bahwa penyelidikan yang berjalan tidak otomatis berarti adanya kesalahan dari aparat Bea Cukai.
Tidak di satu lokasi saja
“Tentunya kita belum tentu menjudge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan,” ujarnya.
Beberapa Kanwil Diperiksa, Bea Cukai Beri Dukungan Internal
Djaka menyampaikan bahwa penggeledahan tidak berlangsung di satu lokasi saja, melainkan di beberapa kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor sawit.
Setiap unit kerja yang disebut dalam penyidikan, kata dia, sudah diminta memberikan klarifikasi dan menyiapkan informasi yang diperlukan.
“Tidak hanya ini, beberapa kantor wilayah bea cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit. Dan itu masih berproses. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea cukai yang diperiksa,” pungkasnya.