Perolehan Tanah Badan Bank Tanah Naik 194 Persen di 2024
Keberadaan Badan Bank Tanah salah satunya bisa menjamin ketersedian tanah untuk berbagai kepentingan.
Badan Bank Tanah berhasil mencatat perolehan tanah sepanjang tahun 2024 seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Artinya secara keseluruhan total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menuturkan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan juga masyarakat.
Dia menjelaskan, keberadaan Badan Bank Tanah salah satunya bisa menjamin ketersedian tanah untuk berbagai kepentingan, di antaranya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kepentingan investor, kepentingan pemerintah, kepentingan umum, dan lain sebagainya.
"Tentunya kita sangat mendukung asta cita, terutama beberapa poin. Ada poinnya, poin bagaimana swasembada pangan, swasembada energi dan juga untuk mengetaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui tentunya salah satunya reforma agraria," kata Parman dalam acara Media Gathering Badan Bank Tanah, Bandung, Sabtu (18/1).
Di sisi lain, Parman menyebut cara untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen, salah satunya melalui industrialisasi.
"Nah kalau industrialisasi ini bisa lebih cepat, di mana GDP juga menggunakan industrialisasi. Di bawah GDP pertumbuhan economic growthnya juga cepat kita perlu memberikan tanah yang penggunaan tanah bagi industrialisasi," terang dia.
Pemanfaatan Tanah
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menambahkan, dari total aset persediaan tanah yang dimiliki Badan Bank Tanah di 45 kabupaten/kota, sebanyak 13 kabupaten/kota telah dilakukan pemanfaatan tanah.
“Bahwa secara rasio ini sudah mencapai 28,89 persen. Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, untuk tahun 2025, Badan Bank Tanah merencanakan target perolehan tanah seluas 140.000 Ha.
Tanah-tanah tersebut nantinya akan bersumber dari penetapan pemerintah yang meliputi tanah bekas hak, Kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, dan lainnya sebagaimana tertuang dalam PP 64 Tahun 2021.
Selain itu juga bersumber dari pihak lain yang penetapannya berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya.
“Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024,” tutup Ari.