Badan Bank Tanah baru-baru ini menegaskan komitmen kuatnya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang inklusif. Hal ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, pada acara Landsmart Campus Series. Kegiatan penting ini berlangsung di Gedung Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Badung, Bali, pada Sabtu lalu.
Sebagai lembaga khusus atau sui generis, Badan Bank Tanah memiliki mandat strategis. Mandat tersebut adalah mengelola tanah demi terciptanya keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Badan Bank Tanah sebagai Land Manager
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan posisi unik lembaganya dalam ekosistem pertanahan nasional. Kementerian ATR/BPN berfungsi sebagai administrator dan regulator lahan. Sementara itu, Badan Bank Tanah hadir sebagai manajer lahan yang berfokus pada pengelolaan produktif.
Tugas utama Badan Bank Tanah meliputi penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan sosial. Ini juga mencakup pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta konsolidasi lahan. Bahkan, lembaga ini juga berperan penting dalam reforma agraria.
Berbagai program nyata telah diwujudkan oleh Badan Bank Tanah. Contohnya adalah penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, ada juga lahan Bandara VVIP IKN dan jalan tol IKN seksi 5B di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Advertisement
Advertisement
Capaian dan Sinergi Badan Bank Tanah untuk Pembangunan
Hingga saat ini, Badan Bank Tanah telah berhasil mengelola lebih dari 34.618 hektare tanah. Lahan ini dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penting, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas sosial. Pemanfaatan ini juga mendukung upaya pemerataan ekonomi secara nasional.
Parman menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi di Universitas Udayana merupakan momentum krusial. Ini adalah kesempatan untuk menyampaikan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah secara langsung. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjalin sinergi kuat dengan dunia akademik.
Keberhasilan Badan Bank Tanah tidak dapat dicapai secara mandiri. Kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan. Dukungan pemikiran dari perguruan tinggi juga menjadi kunci utama dalam pengelolaan tanah di Indonesia.
Advertisement
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, menyoroti bahwa pengelolaan tanah bukan hanya persoalan ekonomi. Ini juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Di Bali, tanah memiliki makna budaya dan menjaga harmoni sosial.
Advertisement
Kolaborasi untuk Keadilan Pertanahan dan Masa Depan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, menekankan pentingnya kolaborasi. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah diharapkan memberikan peran nyata. Ini penting dalam pengelolaan tanah yang adil di seluruh Indonesia.
Untuk mengatasi ketimpangan pemilikan tanah, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Tujuannya adalah demi pembangunan berkelanjutan dan mencapai keadilan. Ini memastikan tanah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“BPN memiliki peran besar dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang adil di Indonesia,” ujar I Made Daging. Ia menambahkan, “sementara Badan Bank Tanah hadir untuk mendorong pemanfaatan tanah secara lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.” Kutipan ini menegaskan pembagian peran yang jelas.
Advertisement
Sebagai bagian dari komitmen sinergi, dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana. Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kerja praktik, penelitian terapan, dan inovasi. Ini adalah langkah konkret untuk masa depan pengelolaan tanah.
Sumber: AntaraNews