Paling Tinggi di ASEAN, Begini Permintaan Indonesia terhadap Tarif Impor Amerika
Pemerintah Indonesia melibatkan tim teknis yang khusus untuk menyampaikan keberatan terkait tarif impor yang tinggi oleh Amerika Serikat.
Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan ASEAN yang mengalami tarif impor tertinggi dari Amerika Serikat (AS). Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama karena negara-negara tetangga seperti Vietnam mendapatkan tarif impor yang lebih menguntungkan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa pemerintah akan meminta keringanan kepada Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor menjadi di bawah 32 persen.
"Selama ini kita juga termasuk yang tinggi di ASEAN. Jadi kita minta yang kira-kira yang kita sama atau bisa lebih rendah daripada yang di ASEAN," ungkap Haryo dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/7).
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya agar kebijakan tarif impor AS dapat lebih memperhatikan prinsip keadilan di kawasan.
Posisi Indonesia sebagai salah satu mitra dagang penting di Asia Tenggara seharusnya menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam penetapan tarif tersebut. Negosiasi dengan pihak AS terus dilakukan, termasuk melibatkan tim teknis yang berfokus untuk menyampaikan keberatan terkait besarnya tarif impor yang dikenakan.
"Jadi kita ingin di kawasan ASEAN ini, khususnya mungkin juga Asia, bahwa kita bisa mendapatkan tarif yang rendah atau lebih rendah," tambahnya.
Pemerintah mendorong agar tarif ditinjau kembali
Pemerintah berupaya agar Indonesia tidak lagi menjadi negara ASEAN dengan tarif tertinggi, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki struktur ekspor yang sebanding. Haryo menegaskan bahwa Indonesia berharap tarif yang diterapkan setara atau bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
"Karena ini kan perdagangan ini tentu melihat kawasannya, tidak bisa dibandingkan dengan misalnya di Kazakhstan atau di mana yang mendapatkan tarif lebih rendah," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan volume ekspor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Haryo menambahkan bahwa adanya kesetaraan tarif akan memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha di Indonesia, sehingga mereka dapat berkompetisi secara lebih efektif di kawasan ASEAN.
Penerapan tarif impor di Indonesia mencapai 32 persen
Presiden AS, Donald Trump, telah secara resmi mengumumkan penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk-produk yang berasal dari Indonesia. Kebijakan ini dinyatakan dalam surat yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Meskipun surat tersebut dikirim sebelum 9 Juli 2025, tarif baru ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2025. Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia segera memberikan respons terhadap kebijakan tersebut dengan mengutus Menko Perekonomian untuk berkunjung ke Amerika Serikat.