Diskon Tiket Kereta dan Pesawat Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 911,16 miliar untuk memberikan diskon tarif transportasi selama masa mudik Lebaran 2026.
Pemerintah telah mengumumkan insentif ekonomi yang berupa pemberian stimulus tarif transportasi senilai Rp911,16 miliar untuk periode Lebaran tahun 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk menurunkan tarif angkutan selama musim mudik Lebaran, yang mencakup diskon untuk kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 911 miliar tersebut bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta non-APBN.
"Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non APBN," ujarnya di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Selasa (10/2).
Untuk diskon tarif kereta api, PT KAI (Persero) akan memberikan potongan harga selama 15 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 29 Maret 2026, dengan diskon mencapai 30 persen dari harga normal tiket.
"Sekali lagi, 30 persen dari harga tiket, targetnya 1,2 juta penumpang," tambah Airlangga.
Di sisi lain, untuk angkutan kapal, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan menerapkan diskon tarif. PT Pelni (Persero) akan memberikan diskon untuk angkutan laut, sedangkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan potongan harga untuk angkutan penyeberangan.
Diskon Kapal Laut dan Penyeberangan
Airlangga menjelaskan bahwa PT Pelni (Persero) akan memberikan potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar untuk penumpang kapal laut. Diskon ini akan berlaku dari tanggal 11 Maret hingga 5 April 2026, dan ditujukan untuk 445 ribu penumpang.
Selain itu, untuk angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry juga menerapkan diskon tarif angkutan penyeberangan yang bisa mencapai 100 persen dari biaya jasa pelabuhan, berlaku dari 12 hingga 31 Maret 2026. "Kemudian targetnya adalah 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang," ucap Airlangga.
Diskon Tarif Pesawat
Pemerintah juga memberikan diskon pada tarif pesawat selama periode angkutan mudik Lebaran 2026. Langkah ini ditujukan untuk sekitar 3,3 juta penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan.
"Angkutan udara untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan diskon tarif antara 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, targetnya 3,3 juta penumpang," tutur dia.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan pulang kampung untuk merayakan Lebaran.