Negosiasi Tarif Trump, Indonesia Janji Beli Produk AS Senilai Rp551 Triliun

Airlangga mengatakan, jumlah tawaran pembelian barang impor AS tersebut lebih besar dari surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap AS.

Maulandy Rizki Bayu Kencana
Negosiasi Tarif Trump, Indonesia Janji Beli Produk AS Senilai Rp551 Triliun
Negosiasi Tarif Trump, Indonesia Janji Beli Produk AS Senilai Rp551 Triliun (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia menawarkan pembelian barang atau impor barang dari Amerika Serikat sebesar USD 34 miliar atau sekitar Rp551 triliun. Tawaran itu jadi salah satu bagian dari upaya perundingan Indonesia terhadap tarif resiprokal oleh Presiden AS, Donald Trump. 

Airlangga mengatakan, jumlah tawaran pembelian barang impor AS tersebut lebih besar dari surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat, yang mencapai sekitar USD 18 miliar - USD 19 miliar. 

"Jadi kita trade deficit terhadap Amerika Serikat USD 19 miliar, tetapi yang kita offer kepada mereka jumlahnya melebihi, USD 34 miliar," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7).

Menurut dia, pengajuan pembelian barang Amerika Serikat tersebut mengikuti prinsip 'pak-pok' yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan mengimpor semua bahan dari Amerika Serikat. 

"Tentu kita arahan pak-pok dari Presiden, dengan adanya komitmen pembelian Indonesia ke Amerika yang sifatnya tidak short term, tapi bisa long term," ungkap dia. 

Adapun pembelian barang dari Negeri Paman Sam tersebut bakal terdiri dari beberapa kategori. Mulai dari sektor energi, pertanian, hingga dalam bentuk investasi. 

Dikatakan Airlangga, BUMN dan Danantara nantinya akan ikut terlibat dalam perjanjian dagang ini. "Jadi sudah dibahas mengenai rencana pembelian energi 15,5 miliar, pembelian barang agriculture, dan terkait rencana investasi, termasuk di dalamnya BUMN dan Danantara," urainya. 

Kepastian perjanjian dagang ini nantinya bakal dilaksanakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Indonesia-AS di Amerika Serikat pada 7 Juli 2025 mendatang. 

"Rencananya akan diadakan perjanjian atau MoU antara Indonesia dengan mitranya di AS pada 7 juli nanti. Menunjukan bahwa Indonesia incorporated antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha, bersama-sama merespon terkait dengan adanya pengenaan tarif resiprokal," jelasnya. 

Adapun dalam upaya perundingan tarif resiprokal oleh AS ini, Vietnam telah berhasil mencapai kesepakatan. Dengan pengenaan tarif lebih kecil, yakni 20 persen dari semula 46 persen. 

Untuk itu, Airlangga mengutarakan, tim negosiasi dari Indonesia saat ini terus berusaha di Washington DC bersama-sama dengan negara lain, seperti India, Jepang, Uni Eropa, Malaysia, termasuk Vietnam. 

"Indonesia menunjukan sangat serius merespon tarif ini. Indonesia secara tertulis pun sudah memasukan dan membahas, baik dengan USTR, Secretary of Commerce, and Secretary of Treasury," pungkas Airlangga. 

Rekomendasi