OJK Wanti-Wanti Dampak Konflik Perang Iran ke Industri Asuransi
OJK menilai ketegangan geopolitik global berpotensi menekan industri asuransi umum, memicu kenaikan risiko, premi, dan volatilitas produk investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan potensi tekanan terhadap industri asuransi umum nasional seiring meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa kondisi tersebut dapat memicu peningkatan risiko di sejumlah lini bisnis asuransi.
"Ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum, antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi," kata Ogi dikutip dari jawaban tertulisnya dikutip Liputan6, Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan, sektor yang berkaitan dengan perdagangan internasional dan transportasi menjadi yang paling rentan terdampak akibat ketidakpastian global tersebut.
Potensi Kenaikan Premi
OJK mengidentifikasi beberapa lini usaha yang berpotensi terdampak lebih besar, yakni asuransi marine cargo, properti, serta energy on-shore.
"Lini usaha yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, property, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global," ujarnya.
Selain itu, gejolak global juga membuka peluang terjadinya penyesuaian premi, terutama pada produk dengan eksposur internasional.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh perubahan harga reasuransi dan persepsi risiko yang meningkat.
"Gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini usaha dengan eksposur internasional, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko," ujarnya.
Penyesuaian tersebut, menurut OJK, umumnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta prinsip kehati-hatian dalam underwriting.
Produk Investasi Terdampak Volatilitas Pasar
Dampak lain juga dirasakan pada produk asuransi berbasis investasi, seperti produk PAYDI (unit link), yang nilainya mengikuti pergerakan pasar keuangan.
"Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan klaim nilai tunai pada produk PAYDI," ujarnya.
Meski demikian, data hingga Januari 2026 menunjukkan klaim nilai tunai PAYDI justru mengalami penurunan sebesar 3,69 persen secara tahunan (year on year).
Angka tersebut mencerminkan bahwa tekanan pasar belum mendorong peningkatan signifikan terhadap penarikan dana oleh pemegang polis.