Asosiasi perusahaan maskapai penerbangan nasional, Indonesia National Air Carriers Association (INACA), mengungkapkan berbagai tekanan yang tengah dihadapi industri penerbangan akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran. Ketegangan tersebut dinilai berdampak luas terhadap kondisi ekonomi global dan operasional maskapai.
Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyampaikan bahwa situasi geopolitik saat ini membuat kondisi ekonomi internasional menjadi tidak kondusif.
"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," kata Bayu kepada Liputan6.com, Sabtu (28/3).
Kenaikan biaya tersebut tidak hanya dirasakan maskapai di Indonesia, tetapi juga secara global. Banyak maskapai di berbagai negara telah melakukan penyesuaian dengan menambahkan fuel surcharge antara 5% hingga 70%. Penyesuaian ini dilakukan oleh sejumlah maskapai seperti Air India, Air India Express, IndiGo, Akasa Air, South African Airlines, FlySafair, Cathay Pacific, Hong Kong Airlines, Thai Airways, Qantas, Korean Air, Asiana, Air Mauritius, Ethiopian Airlines, Kenya Airlines, dan lainnya.
Dari sisi makroekonomi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor signifikan yang membebani industri. INACA mencatat bahwa saat penetapan Tarif Batas Atas (TBA) melalui KM 106 Tahun 2019, nilai tukar rata-rata berada di Rp14.136 per dolar AS. Sementara pada Maret 2026, nilai tersebut telah meningkat menjadi sekitar Rp17.000, atau naik lebih dari 20%.
"Biaya operasional maskapai penerbangan 70% menggunakan Dollar AS, sedangkan pendapatan maskapai nasional adalah dari Rupiah, sehingga dengan naiknya nilai tukar Dollar AS akan semakin membebani keuangan maskapai penerbangan nasional," ujarnya.
Selain tekanan kurs, lonjakan harga energi turut memperburuk kondisi. INACA mencatat harga minyak global meningkat dari sekitar 70 dolar AS per galon menjadi 110 dolar AS per galon pada Maret 2026, atau naik sekitar 57%. Dampaknya, harga avtur di Indonesia juga mengalami kenaikan signifikan.
Pada 2019, harga avtur berada di level Rp10.442 per liter, sementara pada Maret 2026 telah mencapai Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter, tergantung bandara, atau meningkat sekitar 34% hingga 48%.
"Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut," ujarnya.
Penyesuaian harga avtur oleh Pertamina yang dilakukan setiap awal bulan juga berpotensi menambah tekanan. INACA memperkirakan harga avtur per 1 April 2026 akan kembali meningkat mengikuti tren kenaikan harga energi global.
Advertisement
Operasional Terdampak
Dampak lainnya terlihat pada operasional penerbangan internasional, khususnya rute menuju Timur Tengah dan Eropa. Maskapai harus menghindari wilayah konflik dengan mengambil jalur memutar, yang berimplikasi pada peningkatan biaya bahan bakar dan waktu tempuh.
"Di sisi lain, karena adanya konflik geopolitik tersebut, maka jumlah penumpang ke Timur Tengah terutama penerbangan umrah menjadi berkurang. Demikian juga untuk turisme ke Indonesia juga akan terdampak, baik kedatangan wisman dari Eropa ataupun Timur Tengah sendiri," ujarnya.
Advertisement
Gangguan di Rantai Pasok Industri Penerbangan
Gangguan juga terjadi pada rantai pasok industri penerbangan, terutama dalam pengadaan suku cadang pesawat. INACA mencatat bahwa waktu pengiriman spare parts yang sebelumnya hanya memakan waktu 2–3 hari kini menjadi 7–10 hari. Selain itu, biaya logistik juga meningkat akibat perubahan rute pengiriman dan faktor keamanan.
Secara keseluruhan, kombinasi tekanan nilai tukar, kenaikan harga energi, gangguan operasional, serta melemahnya permintaan penumpang berpotensi memperburuk kinerja industri penerbangan nasional dalam jangka pendek.