OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya
Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, diharapkan para korban penipuan bisa mendapatkan pengembalian dana secara lebih cepat dan efisien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas di sektor jasa keuangan Indonesia. Peluncuran ini merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah kasus penipuan (scam) yang dialami oleh konsumen dalam sektor keuangan di tanah air.
"Perkenankan kami meluncurkan Anti-Scam Center sebagai persembahan OJK untuk peningkatan integritas sektor jasa keuangan Indonesia," ungkap Ketua OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025). Dia menjelaskan bahwa peluncuran IASC ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan yang berbasis teknologi informasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan sektor ini.
Dengan adanya sistem ini, OJK berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih menyeluruh, cepat, serta mendukung pencapaian hasil yang optimal dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan. Sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan memperkuat integritas dan perlindungan konsumen, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum terhadap pelanggar.
Hal ini terlihat dari banyaknya sanksi yang telah dijatuhkan pada tahun 2024 dan komitmen OJK untuk memastikan bahwa sektor jasa keuangan terbebas dari tindakan kriminal, termasuk yang berkaitan dengan judi online. "OJK bersama aparat penegak hukum serta instansi lembaga berwenang lainnya secara aktif terus berkolaborasi dalam mencegah lembaga jasa keuangan dijadikan sarana untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk terkait dengan judi online," tambahnya.
IASC Memiliki Sejumlah Manfaat yang Signifikan
Melalui IASC, diharapkan para korban penipuan dapat mendapatkan kembali dana mereka dengan proses penanganan yang lebih cepat dan efisien. "Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-SCAM Center, sehingga korban SCAM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," jelasnya.
Selain itu, OJK juga berencana untuk memperkuat penanganan scam secara global dengan membentuk Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter. "Ke depan penanganan SCAM akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-SCAM Alliance Indonesia Chapter," katanya.
Sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025, telah tercatat 42.257 laporan yang masuk. Terdapat 70.390 rekening yang dilaporkan terkait dengan penipuan, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 19.980 rekening telah diblokir, yang merupakan 28 persen dari total laporan. Kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp700,2 miliar, sementara dana yang telah diblokir berjumlah Rp106,8 miliar.
IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Dengan serangkaian kebijakan ini, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan terpercaya, sehingga integritas sektor jasa keuangan di Indonesia dapat meningkat secara keseluruhan.
OJK menyelenggarakan PTIJK 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta Convention Center pada Selasa, 11 Februari 2025. Pertemuan ini mengangkat tema "Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional." PTIJK 2025 berfungsi sebagai platform untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta arah kebijakan OJK kepada industri jasa keuangan, yang mencerminkan akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa "Pertemuan ini juga merupakan puncak dari dialog komprehensif akhir tahun, yang telah diselenggarakan dengan pimpinan asosiasi dan pimpinan industri di masing-masing sektor jasa keuangan." Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Indonesia dalam menghadapi berbagai dinamika sepanjang tahun 2024, meskipun dihadapkan pada tantangan besar seperti tingginya ketegangan geopolitik, perbedaan dalam pemulihan ekonomi, serta fragmentasi perdagangan global. Di tengah semua tantangan tersebut, sektor jasa keuangan dan perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang positif dan ketahanan yang luar biasa.
Mahendra menambahkan, "Kita patut bersyukur dapat menjalani tahun 2024 dengan baik, dengan berbagai dinamika yang ada. Di tengah hal tersebut, perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resiliensi dan tetap tumbuh baik." Pernyataan ini menggambarkan optimisme OJK terhadap masa depan sektor jasa keuangan di Indonesia, yang diharapkan terus berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.