Survei OJK dan BPS: Lliterasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Semakin Meningkat
Indeks literasi keuangan nasional yang dihitung dengan metode keberlanjutan mengalami peningkatan dari 65,43% pada tahun 2024 menjadi 66,46% pada tahun 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk tahun 2025.
"Ini adalah tahun kedua OJK bekerja sama dengan BPS dalam melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor BPS di Jakarta pada hari Jumat, (2/5/2025).
Untuk SNLIK tahun ini, dua metode digunakan dalam pengumpulan data. Metode pertama adalah keberlanjutan, yang melibatkan penghitungan dari sembilan sektor, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), dan PT Permodalan Nasional Madani, serta Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP). Metode kedua adalah cakupan DNKI, yang memperluas sektor keuangan dalam penghitungan SNLIK 2024 dengan menambahkan BPJS dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.
"Indeks keberlanjutan adalah yang dipakai OJK dari tahun lalu, dan DNKI yang dikeluarkan oleh Kemenko. Jadi, sebenarnya Dewan Nasional Keuangan Inklusi itu diketuai oleh Presiden dan Ketua OJK salah satu Wakil DNKI bersama Gubernur Bank Indonesia. Kita satu tim dalam DNKI untuk konsen terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan," jelas Friderica.
Melalui upaya ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang keuangan dapat meningkat, sehingga mereka lebih mudah mengakses berbagai layanan keuangan yang ada.
Literasi Keuangan Penting untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Pengelolaan Uang
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi peningkatan pada indeks literasi dan inklusi keuangan di tingkat nasional pada tahun 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa indeks literasi keuangan nasional yang diukur dengan metode keberlanjutan mengalami kenaikan dari 65,43% pada tahun 2024 menjadi 66,46% di tahun 2025.
"Secara nasional indeks literasi keuangan menunjukkan peningkatan. Dari 65,43% di tahun 2024 menjadi meningkat 66,46% untuk kategori berlanjutan di tahun 2025," ujar Ateng.
Jika dilihat dari perspektif Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang mencakup sembilan sektor jasa keuangan, sistem pembayaran, BPJS, serta lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya, angka indeks meningkat menjadi 66,64%.
Namun, Ateng menekankan bahwa perbandingan hanya dapat dilakukan menggunakan metode keberlanjutan, karena komponen yang digunakan bersifat "apple to apple". Dalam konteks layanan keuangan konvensional, indeks literasi keuangan juga menunjukkan peningkatan dari 65,08% pada tahun 2024 menjadi 66,45% di tahun 2025. Untuk cakupan DNKI, angkanya mencapai 66,64%. Di sisi lain, literasi keuangan dalam sektor syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor konvensional. Pada tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 11,39%, meskipun mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2025 menjadi 43,42%. Angka ini juga terlihat dalam cakupan DNKI.
Inklusi Keuangan Mengalami Peningkatan Signifikan
Dalam laporan SNLIK 2025, secara keseluruhan, indeks inklusi keuangan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Angka tersebut naik dari 75,02% di tahun 2024 menjadi 80,51% di tahun 2025 berdasarkan metode keberlanjutan. Ketika menggunakan cakupan DNKI, peningkatan ini bahkan lebih mencolok, mencapai 92,74%.
"Secara nasional kalau bisa dilihat di grafiknya untuk yang indeks tadi inklusi keuangan menunjukkan peningkatan dari 75,02% di tahun 2024 meningkat relatif tingginya menjadi 80,51% untuk metode keberlanjutan di tahun 2025-nya," jelasnya.
Untuk layanan konvensional, indeks inklusi keuangan juga mengalami kemajuan, dari 75,55% menjadi 79,71% berdasarkan keberlanjutan, dan jika dilihat dari cakupan DNKI, angka ini mencapai 92,61%. Namun, situasi berbeda terjadi pada layanan syariah, di mana inklusi keuangan masih tertinggal jauh. Pada tahun 2024, angka inklusi untuk layanan syariah tercatat sebesar 12,92%, dan hanya mengalami peningkatan tipis menjadi 13,41% di tahun 2025, baik untuk metode keberlanjutan maupun cakupan DNKI.
"Untuk syariah untuk yang indeks inklusinya relatif masih rendah jika dibandingkan cukup rendahnya tinggi ya dibandingkan konvensional. Bahkan syariah untuk yang keberlanjutannya ini 12,92% di tahun 2024, di tahun 2025-nya itu 13,41%. Untuk yang cakupan DNKI juga untuk syariah ini relatif sama ya, sama hasilnya yaitu 13,41%," pungkasnya.